1.688 Laporan Kejahatan di Kaltara Tahun 2025

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara mencatat jumlah gangguan kriminalitas sepanjang tahun 2025 mencapai 1.688 kejadian.  Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengungkapkan kejahatan konvensional menjadi yang mendominasi dengan 1.359 kejadian, disusul kejahatan transnasional sebanyak 229 kejadian, kejahatan yang merugikan keuangan negara 30 kejadian, pelanggaran 2 kejadian, serta gangguan kamtibmas lainnya sebanyak 55 kejadian.

Lanjut Kapolda, bahwa tingginya angka gangguan kriminalitas menjadi perhatian serius jajarannya, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Gadis 12 Tahun di Nunukan Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri 3 Tahun Lamanya

“Kami menyadari masih terdapat berbagai potensi kerawanan kamtibmas di wilayah Kalimantan Utara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan,” tegas Irjen Pol Djati.

Selain kriminalitas, bidang lalu lintas juga ikut menonjol, Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 30 kejadian atau 11,07 persen. Dalam peristiwa tersebut, tercatat 34 korban meninggal dunia, 187 korban luka berat, dan 228 korban luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp789.630.000.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV/2025 di Desa Antutan

Pada kasus kriminal menonjol lainnya, Polda Kaltara menangani 181 kasus, yang terdiri dari kebakaran 2 kasus, pemerkosaan 7 kasus, pembunuhan 2 kasus, penganiayaan berat 41 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 117 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 5 kasus, narkoba 3 kasus, curanmor 3 kasus, serta judi 1 kasus.

Dengan data tercatat sepanjang tahun 2025, Kapolda Kaltara mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Densus 88 Ungkap Nama Grup TCC yang Sebarkan Ekstremisme

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan mabuk-mabukan, balap liar, maupun konvoi yang mengganggu ketertiban saat malam pergantian tahun.

“Kami berharap perayaan malam tahun baru dirayakan secara sederhana dan penuh empati, mengingat masih banyak saudara-saudara kita di daerah lain yang sedang tertimpa musibah bencana,” tutup Kapolda. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *