benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Jenderal Pajak mulai mengalihkan seluruh layanan administrasi perpajakan ke dalam Sistem Administrasi Perpajakan Coretax. Melalui sistem ini, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kini hanya dapat dilakukan secara daring dalam satu aplikasi terintegrasi.
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menyebut aktivasi akun Coretax sebagai langkah awal yang wajib dilakukan wajib pajak agar proses pelaporan berjalan lancar.
“Istilahnya kita harus membuka kuncinya terlebih dahulu. Kunci itu adalah aktivasi akun Coretax,” kata Kepala KP2KP Tanjung Selor Ary Maftuchan, Selasa (30/12/2025).
Menurut Ary, aktivasi akun idealnya dilakukan paling lambat hingga akhir tahun agar tidak menimbulkan kendala saat memasuki masa pelaporan pajak awal tahun. Coretax sendiri telah mulai disosialisasikan di Kalimantan Utara (Kaltara) sejak 1 Januari 2025 dan secara resmi menggantikan sistem lama seperti DJP Online.
“Kalau dulu banyak aplikasi, sekarang dijadikan satu, namanya Coretax. Mulai dari pendaftaran, pembayaran pajak, hingga pelaporan SPT Tahunan semuanya terintegrasi,” ujarnya.
Dengan sistem baru ini, wajib pajak tidak lagi diwajibkan datang ke kantor pajak. Seluruh layanan dapat diakses secara daring dari rumah atau tempat kerja masing-masing. Ary menilai perubahan ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengurangi beban administratif masyarakat.
“Wajib pajak bisa memanfaatkan waktunya lebih banyak bersama keluarga tanpa harus antre atau datang langsung ke kantor pajak,” kata dia.
Selain efisiensi, penerapan Coretax juga ditujukan untuk meminimalkan pertemuan langsung antara wajib pajak dan petugas pajak serta meningkatkan transparansi layanan perpajakan.
Terkait tingkat kepatuhan, KP2KP Tanjung Selor mencatat hingga 24 Desember 2025, aktivasi akun Coretax di Kabupaten Bulungan baru mencapai sekitar 50 persen. Dari sekitar 25 ribu wajib pajak aktif, baru sekitar 13 ribu yang telah mengaktifkan akun mereka.
“Kami terus mendorong wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi agar tidak mengalami kendala saat pelaporan SPT nanti,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







