Kenaikan UMP dan UMK di Kaltara Dinilai Positif, Wanti-wanti Tantangan Daya Saing dan Investasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga menentukan arah daya saing investasi dan struktur ekonomi daerah ke depan.

Akademisi sekaligus pakar ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., menilai penetapan UMP dan UMK tersebut merupakan hasil keputusan strategis yang melibatkan asosiasi pekerja, asosiasi pengusaha atau Apindo, serta unsur pemerintah, sehingga memenuhi prinsip tripartit dalam pengambilan kebijakan pengupahan.

“Ini adalah keputusan strategis yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam satu kesepakatan,” ungkapnya, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan penentuan upah tidak dapat dilepaskan dari dua indikator utama, yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara saat ini berada di kisaran 4 koma sekian persen dan belum mencapai 5 persen, sementara tingkat inflasi relatif rendah di angka dua koma sekian persen.

“Pertumbuhan kita belum sampai 5 persen dan inflasi kita rendah, hanya dua koma sekian persen,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara cenderung stabil dari waktu ke waktu. Dengan kesejahteraan yang stabil, harga-harga juga relatif terkendali sehingga tidak mengalami lonjakan signifikan. “Kalau kesejahteraan stabil, harga juga cenderung stabil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Dalam konteks itu, kenaikan UMP sekitar lima koma sekian persen atau di kisaran Rp180 ribu hingga Rp190 ribuan per bulan dinilai cukup baik bagi pekerja. Menurutnya, kenaikan tersebut hampir menyentuh Rp200 ribu dan mampu mengimbangi kenaikan harga yang berada di bawah 3 persen.

“Menurut saya ini kenaikan upah yang lumayan bagus untuk teman-teman pekerja,” ujarnya.

Ia menilai kenaikan upah tersebut justru meningkatkan kesejahteraan riil pekerja karena persentase kenaikannya lebih tinggi dibandingkan inflasi. Dengan demikian, daya beli masyarakat pekerja dinilai mengalami perbaikan.

“Kalau inflasi di bawah 3 persen sementara upah naik di atas 5 persen, kesejahteraan jelas lebih baik,” katanya.

Namun demikian, Dr. Margiyono mengingatkan kenaikan upah harus dilihat dalam konteks perubahan besar pola produksi dunia. Saat ini terjadi pergeseran dari penggunaan tenaga kerja ke penggunaan kapital, mesin, dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence yang berlangsung secara global.

“Pola produksi dunia sekarang bergeser dari tenaga kerja ke mesin dan teknologi,” tegasnya.

Ia mencontohkan sektor penerbangan yang membutuhkan investasi besar, tetapi menyerap tenaga kerja relatif sedikit karena banyak layanan sudah berbasis aplikasi, mulai dari check-in hingga pelayanan lainnya. Kondisi serupa juga terjadi pada sektor teknologi komunikasi yang kini lebih mengandalkan satelit dan aplikasi.

Baca Juga :  Pengguna QRIS di Kaltara Tembus 131 Ribu, Transaksi Tumbuh Signifikan

“Investasinya besar, tapi tenaga kerjanya sangat sedikit karena semuanya berbasis aplikasi,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian Dewan Pengupahan Provinsi ke depan. Penetapan upah tidak hanya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga faktor transformasi tenaga kerja menuju kapital dan teknologi.

“Transformasi tenaga kerja terhadap mesin dan teknologi harus menjadi pertimbangan penting,” terangnya.

Ia menambahkan Kaltara memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain. Industri di daerah ini menghadapi persoalan pasar yang sempit sehingga seluruh industri harus berorientasi ekspor dan membutuhkan investasi besar.

“Industri kita menghadapi persoalan fundamental karena pasar lokal sempit dan harus orientasi ekspor,” imbuhnya.

Sementara itu, investasi besar yang dibutuhkan juga menghadapi persaingan antarwilayah. Oleh karena itu, struktur pengupahan harus memperhatikan daerah-daerah yang dianggap sebagai pesaing, seperti Kalimantan Timur atau wilayah lain dengan aksesibilitas lebih baik.

“Kita harus melihat upah daerah lain yang menjadi pesaing kita,” ujarnya.

Dr. Margiyono juga mengungkapkan pengalamannya saat menjadi narasumber dalam pertemuan antara Apindo dan asosiasi pekerja. Dalam forum tersebut, ia menangkap pesan kuat bahwa pekerja sejatinya tidak semata menuntut upah tinggi, melainkan kesejahteraan.

“Mereka bilang tidak menuntut upah tinggi, yang dituntut adalah kesejahteraan,” bebernya.

Baca Juga :  Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp260 Ribu ke Angka Rp2,86 Juta/Gram

Menurutnya, kesejahteraan tersebut sangat berkaitan dengan peran pemerintah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok seperti pangan, perumahan, sandang, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya agar tetap terjangkau. “Kalau harga bisa dikendalikan, upah tidak naik pun sebenarnya tidak masalah,” ucapnya.

Ia menegaskan untuk menghindari pergeseran tenaga kerja ke mesin dan teknologi, penetapan upah juga harus mempertimbangkan struktur upah daerah pesaing. Dalam konteks persaingan investasi, Kalimantan Utara idealnya berada di bawah daerah pesaing agar lebih menarik bagi investor.

“Kalau kita sama atau lebih tinggi dari daerah pesaing, kita akan kalah menarik investasi,” tegasnya.

Menurutnya, strategi tersebut penting untuk meningkatkan daya saing daerah. Ketika investasi masuk secara masif ke Kalimantan Utara, permintaan tenaga kerja akan meningkat dan pada akhirnya posisi tawar pekerja akan ikut naik. “Kalau investasi masuk, permintaan tenaga kerja naik dan upah akan mengikuti,” tambahnya.

Dr. Margiyono menambahkan kerja sama harmonis antara pekerja dan pengusaha, pendampingan pemerintah yang transparan dan adil, serta kajian akademis yang komprehensif menjadi kunci dalam kebijakan pengupahan daerah.

“Kalau investasi meningkat, PAD naik, APBD naik, dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” tukasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *