Cegah Produk Kedaluwarsa, Pemkab Nunukan Sasar Sejumlah Toko dan Kios

benuanta.co.id, NUNUKAN – Memastikan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bentuk tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penertiban barang kedaluwarsa di sejumlah toko di wilayah Nunukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan Mesak Adiyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi peredaran bahan pangan sekaligus memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi layak konsumsi serta memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Baca Juga :  Kasus Laka Lantas di Nunukan Meningkat, Kelalaian Pengendara Jadi Pemicu Utama

“Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari dengan menyisir berbagai toko dan kios. Tim secara teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa produk, kondisi kemasan, serta kebersihan tempat penyimpanan barang,” ujar Mesak pada Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah beredarnya produk pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan kata Mesak, tim juga memberikan imbauan kepada para pemilik toko agar lebih teliti dalam mengawasi stok barang dagangan serta segera menarik produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Baca Juga :  Tujuh Tahun Mangkrak, Embung Sei Fatimah Disorot DPRD Nunukan

Pemkab Nunukan menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Nunukan jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (*)

Reporter : Soni Irnada

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *