Pemprov Kaltara Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Satyalencana Karya Satya kepada 223 ASN

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 408 pegawai, bersamaan dengan penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 223 aparatur sipil negara (ASN), pada Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemprov Kaltara.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini disebut sebagai tahap awal pengabdian para pegawai sebagai aparatur negara. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan PPPK paruh waktu bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan solusi transisi yang berkeadilan bagi tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Sambut Kunjungan Menteri PPPA, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menata sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.

Menurutnya pemerintah daerah, kebijakan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN.

Para PPPK paruh waktu diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta mendorong efektivitas birokrasi di Kaltara. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas, meskipun dengan status paruh waktu.

Ke depan, kata gubernur Zainal Pemprov Kaltara akan melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap PPPK paruh waktu, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme. Langkah tersebut ditujukan agar PPPK paruh waktu menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pilar pelayanan publik yang adaptif serta responsif.

Baca Juga :  UMP–UMK 2026 Berlaku 1 Januari, Perusahaan Melanggar Terancam Pidana

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah menganugerahkan Satyalencana Karya Satya kepada 223 ASN sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, dan kedisiplinan. Rinciannya, Satyalencana Karya Satya XXX (30 tahun) diberikan kepada 16 orang, Satyalencana Karya Satya XX (20 tahun) kepada 74 orang, dan Satyalencana Karya Satya X (10 tahun) kepada 133 orang.

Pemprov Kaltara menyebut penghargaan tersebut sebagai rekam jejak pengabdian ASN lintas generasi dalam membangun daerah dan melayani masyarakat. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga penerima penghargaan yang dinilai turut berperan dalam mendukung perjalanan pengabdian para ASN.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Mulai Vaksinasi Demam Berdarah, Sasar 725 Anak di Kabupaten Bulungan

Di tengah tantangan birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, pengalaman para penerima Satyalencana Karya Satya diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN yang lebih muda, terutama dalam menghadapi transformasi digital dan agenda reformasi birokrasi.

Pemerintah daerah berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta mengedepankan budaya kerja yang profesional dan melayani. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *