benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan kesiapan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari aktivitas industri maupun perusahaan di wilayah Kalimantan Utara.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, menyampaikan partisipasi masyarakat menjadi penting dalam pengawasan lingkungan. Aduan yang masuk akan diproses melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya pencemaran lingkungan, kami minta segera melapor. Laporan tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025)
Hairul mengatakan, pihaknya siap membentuk tim pemantauan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Kami siap turun ke lapangan. Apabila ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan SOP atau aturan lingkungan, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Hairul menambahkan, DLH Kaltara tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran. “Penindakan akan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Tahun 2024,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, DLH Kaltara telah menyediakan sejumlah kanal resmi. Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram @dlhkaltaraprov atau dengan datang langsung ke Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Lantai 2 untuk membuat pengaduan secara langsung.
Melalui keterlibatan aktif masyarakat, DLH Kaltara berharap pengawasan lingkungan dapat berjalan lebih optimal, sehingga aktivitas industri di Kalimantan Utara tetap berjalan secara bertanggung jawab tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.(*)
Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina







