Gandeng Regional VIII BKN Banjarmasin, Pemkab Nunukan Laksananakan Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui BKPSDM melaksanakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Melalui Profiling ASN (ProASN) di Lingkungan Pemerintah kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin pada Senin (15/12/2025).

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus mengapresiasi Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan BKPSDM Kabupaten Nunukan yang sudah memfasilitasi kegiatan profiling ini dalam rangka pemetaan potensi dan kompetensi ASN di Kabupaten Nunukan.

“Kegiatan ini sangat membantu kepala daerah dalam manajemen ASN di Kabupaten Nunukan dan tentu ini menjadi bagian dari manajemen talenta, meritokrasi. Mudah-mudahan ini bisa menjadi instrument bagi kepala daerah untuk bisa ke depan ini mengelola ASN kita menjadi efektif, efisien, dan lebih produktif,” jelas Hermanus.

Baca Juga :  Cegah Keracunan, DPRD Nunukan Minta SPPG Rutin Cek Penyajian MBG

Hermanus mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang luar biasa dalam rangka pengembangan kompetensi, promosi, yang berkaitan dengan manajemen ASN, meritokrasi, dan manajemen talenta.

“Kabupaten Nunukan ini potensinya sangat luar biasa, ada 29 OPD unit kerja perangkat daerah yang mengelola potensi anggaran senilai Rp 1,2 triliun dan di tahun 2026 nanti senilai Rp 1,7 triliun. Potensinya sangat luar biasa, jadi kita kedepan harus semaksimal mungkin bagaimana potensi yang ada pada kita bisa memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya khusunya bagi masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar 400 hingga 500 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.

Baca Juga :  Dinsos P3A Nunukan Salurkan 7.523 Paket Sembako di 2 Kecamatan

ProASN ini diukur dengan kompetensi manajerial sosial kultural sesuai Permenpan 38 Tahun 2017. Lalu mengukur potensi sesuai Permenpan 3 Tahun 2020. Literasi digital ini sudah diamanatkan di Kemenpan RB dan di Kementerian Komdigi untuk menggambarkan terkait dengan Literasi Digital dari PNS.

Adapun salah satu alat ukur terkait dengan Referensi Karir dengan Teori Holand dari RIASEC dengan total 773 soal dari 4 katagori.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Bajoe Loedi Hargono menyampaikan, nantinya hasil profiling terkait dengan pelaksanaan manajemen ASN berbasis, meritokrasi adalah data kualifikasi.

Baca Juga :  Kebakaran Dahsyat di Sebuku, Hanguskan 5 Rumah dan Toko

“Apakah ini sifatnya mengikat, saya kira apa yang kita inginkan bahwa yang akan menduduki jabatan itu adalah orang-orang yang memiliki potensi dan kompetensi. Jadi tidak ada lagi yang sekedar memilih, menunjuk, sifatnya tidak berdasarkan pada data,” ungkapnya.

Menurut Bajoe, ini akan sangat riskan, apalagi ke depannya apa yang Pemkab juga berharap kinerja organisasi pemerintahannya harus terus meningkat.

“Jika hasil uji kompetensi menunjukan ketidaksesuaian antara jabatan dan kompetensi nanti bisa juga dilakukan mutasi agar PNS jika bekerja di tempat yang sesuai dengan kompetensinya itu akan berkinerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *