benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat lebih dari 3 kilogram (Kg) dari hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Tarakan. Kasus ini diduga melibatkan jaringan lintas daerah yang menghubungkan Tarakan dengan wilayah Bontang dan Samarinda.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 27 November 2025. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik menyampaikan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika dengan berat awal mencapai 3.041,2 gram. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
“Untuk pemeriksaan laboratorium disisihkan total 3 gram, kemudian untuk persidangan masing-masing 0,5 gram per bungkus sehingga total penyisihan 1,5 gram,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Dengan demikian, narkotika yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut memiliki berat 3.036,52 gram. Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Negeri Kota Tarakan tertanggal 3 Desember 2025.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum, sekaligus memastikan barang haram tersebut tidak lagi berpotensi diedarkan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra mengungkapkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diduga hanya berperan sebagai kurir yang diperintah oleh pihak lain.
“Pengembangan mengarah ke Bontang dan Samarinda. Dugaan sementara, mereka adalah pemesan barang,” terangnya.
Ia menjelaskan, AS dijanjikan imbalan sebesar Rp60 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut. Namun hingga diamankan petugas, uang tersebut belum sempat diterima.
Saat ini, berkas perkara telah masuk tahap pertama dan proses penyidikan masih berjalan. Polisi memastikan pengembangan terhadap jaringan lintas daerah akan terus dilakukan untuk mengungkap peran pelaku lainnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Yogi Wibawa







