benuanta.co.id, NUNUKAN– Konsulat RI Tawau kembali melaksanakan jemput bola layanan perpanjangan buku paspor bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya, yang bekerja di area perkebunan kelapa sawit milik syarikat Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).
Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari tepatnya pada 6-7 Desember, dengan jumlah total WNI yang terlayani sebanyak 1.050 orang.
“Untuk hari pertama tim berhasil melayani sebanyak 557 orang PMI terdiri dari laki-laki 366 orang dan perempuan 194 orang,” kata Dino.
Dari jumlah tersebut yang berstatus sebagai pekerja sebanyak 416 orang dan sisanya 141 orang merupakan tanggungan keluarga. Mereka berasal dari 6 areal ladang milik KL-Kepong yakni Ladang Rimer, Ladang Silabukan, Ladang Tungku, Ladang Lungmanis, Ladang Bukit Tabin dan Kilang Lungmanis.
Untuk hari kedua, tim berhasil melayani sebanyak 493 orang PMI terdiri dari laki-laki 276 orang dan perempuan 217 orang.
“Dari jumlah tersebut yang berstatus sebagai pekerja sebanyak 211 orang dan sisanya 282 orang merupakan tanggungan keluarga. Mereka berasal dari 7 areal ladang yang juga milik KL-Kepong Sdn Bhd yakni Ladang Pangeran, Ladang Jantika, Ladang Sri Kunak, Ladang Pang Burong, Ladang Pinang, Mill Oil 2 dan Ladang Sigalong,” ungkapnya.
Dino menyampaikan, kegiatan layanan secara jemput bola untuk pengurusan dokumen kekonsuleran, baik perpanjangan buku paspor maupun dokumen kekonsuleran lainnya biasa dilakukan Konsulat RI Tawau di akhir pekan yakni Sabtu dan Ahad.
Menurutnya, hal ini sangat membantu dan memudahkan para PMI dan keluarganya dalam mengurus dokumen-dokumen tersebut.
“Mereka tidak perlu repot lagi datang jauh-jauh dari tempat mereka bekerja, yang biasanya terletak di daerah pedalaman yang tersebar di wilayah kerja untuk mengurusnya di Kantor Konsulat RI Tawau, sehingga lebih hemat tenaga, waktu dan juga biaya,” jelasnya.
Sehingga, melalui kegiatan ini juga, pihak Konsulat RI Tawau bisa berinteraksi dan memantau langsung kondisi dari para PMI dan keluarganya di tempat mereka bekerja, menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan bagi WNI di wilayah kerja. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







