Barang Kadaluwarsa Hasil Razia di Sembakung Dimusnahkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah bahan makanan, minuman, dan obat-obatan kedaluwarsa hasil razia di sejumlah toko dan kios di Kecamatan Sembakung dimusnahkan di halaman Polsek Sembakung, Rabu (11/12/2025).

Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama unsur terkait.

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang telah kami lakukan di sejumlah toko dan kios,” ujar Agus.

Baca Juga :  Tarif E-Pass Truck Bongkar Muat Disepakati, Masuk Gate Pelabuhan Wajib Bayar

Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh makanan, minuman, dan obat-obatan yang layak konsumsi, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Menurutnya, langkah ini penting guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Sembakung.

Agus juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih selektif dan rutin mengawasi produk yang dijual kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat diminta lebih teliti dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan, minuman, maupun obat-obatan.

Baca Juga :  Konflik Antara Guru dan Kepala Sekolah SD 001 Sebatik Jadi Perhatian Publik, DPRD Nunukan Turun Tangan 

“Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap pemilik toko semakin teliti dalam menjual produk, dan masyarakat juga lebih cermat sebelum membeli,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *