benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah bahan makanan, minuman, dan obat-obatan kedaluwarsa hasil razia di sejumlah toko dan kios di Kecamatan Sembakung dimusnahkan di halaman Polsek Sembakung, Rabu (11/12/2025).
Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama unsur terkait.
“Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia yang telah kami lakukan di sejumlah toko dan kios,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, razia dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh makanan, minuman, dan obat-obatan yang layak konsumsi, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Menurutnya, langkah ini penting guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Sembakung.
Agus juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih selektif dan rutin mengawasi produk yang dijual kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat diminta lebih teliti dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan, minuman, maupun obat-obatan.
“Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap pemilik toko semakin teliti dalam menjual produk, dan masyarakat juga lebih cermat sebelum membeli,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







