Perangkat Rawan Dicuri, Lampu Merah Portable Dishub Kaltara Belum Difungsikan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara mengaku sebenarnya punya solusi cepat untuk mengurangi risiko kecelakaan di titik lampu merah yang sedang rusak.

Salah satu opsinya adalah memasang lampu merah portable. Namun, rencana itu sampai sekarang masih belum bisa dijalankan.

Kabid LLAJ Dishub Kaltara, Desi Witasari mengatakan, alasan utamanya yakni perangkat portable dinilai sangat rawan hilang jika dipasang di pinggir jalan tanpa penjagaan.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Sambut Kunjungan Menteri PPPA, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kami sebenarnya punya lampu portable. Tapi jujur, kami masih belum berani pasang. Takutnya kalau dipasang, malam-malam hilang. Namanya barang portable kan, gampang diangkat,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).

Selain kekhawatiran soal keamanan, kata dia, unit portable yang baru datang juga belum masuk tahap pemeriksaan dan audit barang. Karena itu, pihaknya tidak bisa sembarangan menempatkan perangkat tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Mulai Vaksinasi Demam Berdarah, Sasar 725 Anak di Kabupaten Bulungan

“Barangnya baru tiba. Belum dicek, belum diaudit. Kalau belum diperiksa terus tiba-tiba hilang, ya kita yang repot nantinya,” ungkapnya.

Desi menegaskan, prioritas Dishub saat ini adalah mempercepat perbaikan lampu merah utama yang rusak, agar segera bisa difungsikan kembali tanpa harus mengandalkan alat sementara.

“Kami fokus dulu memperbaiki yang utama. Harapannya awal tahun semua sudah selesai dan bisa kembali normal. Anggarannya sudah terdata, tinggal nunggu prosesnya jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri PPPA Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltara, Penguatan Keluarga jadi Kunci

Sementara itu, untuk menghadapi arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dishub Kaltara juga menyiapkan posko pengamanan, terutama di area pelabuhan. “Karena aktivitas masyarakat di Kaltara masih banyak bergantung pada jalur sungai, sehingga pengawasan di titik tersebut penting diperketat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *