Dinas ESDM Tak Lagi Berwenang Tindaklanjuti Persoalan Tambang dan Batubara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara menyatakan belum menerima laporan resmi terkait isu maupun permasalahan pertambangan, khususnya batubara, yang muncul di tengah masyarakat.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltara, Zainal Arifin, menyampaikan hal tersebut dalam wawancara, Jumat (12/12/2025). Ia menegaskan, pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti secara langsung persoalan yang berkaitan dengan pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga :  Menteri PPPA Dorong Percepatan 2026, Tiga Daerah di Kaltara Ditarget Miliki UPTD

“Untuk saat ini belum ada laporan ke kami. Jika ada surat resmi, dinas hanya bisa menindaklanjuti untuk diteruskan ke pemerintah pusat sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Arifin menjelaskan, penanganan masalah pertambangan, terutama batubara, kini sepenuhnya berada di tingkat pusat melalui Inspektorat Tambang yang memiliki perwakilan di daerah maupun di pemerintah pusat.

Menurutnya, masyarakat yang menghadapi persoalan terkait aktivitas tambang batubara, baik di Kabupaten Tana Tidung maupun wilayah lain di Kaltara, disarankan melapor langsung ke Inspektorat Tambang atau instansi terkait di Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Mulai Vaksinasi Demam Berdarah, Sasar 725 Anak di Kabupaten Bulungan

Meski demikian, Dinas ESDM Kaltara tetap siap menjadi jalur koordinasi apabila menerima laporan resmi. “Jika ada laporan masuk ke Dinas ESDM Kaltara, kami akan berkoordinasi dan meneruskan kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini Dinas ESDM Kaltara lebih berfokus pada pengelolaan Galian C atau mineral bukan logam dan batuan. (*)

Baca Juga :  17.518 Perusahaan di Kaltara, Disnakertrans Buka Kanal Aduan Pelanggaran UMP/UMK

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *