Kuliah Umum Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Publik

benuanta.co.id, TARAKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan menggelar kuliah umum bertema pemberantasan korupsi pada Rabu (10/12/2025) kemarin, bertemapat di Auditorium Lantai 4 UBT.

Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., menjelaskan bagaimana korupsi merusak fondasi pembangunan negara. Ia menekankan kerugian akibat korupsi tidak berhenti pada angka-angka semata, tetapi merampas hak dasar rakyat.

“Korupsi bukan hanya soal uang hilang, tetapi pengkhianatan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Yudi juga menyoroti perlunya komitmen kolektif dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, keberhasilan agenda nasional antikorupsi sangat ditentukan oleh ketegasan semua pihak. Ia menekankan setiap rupiah yang dapat diselamatkan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  Inflasi Tarakan Desember 2025 Tembus 0,60 Persen, Ini Pemicunya

“Komitmen adalah fondasi utama agar bangsa ini bisa maju,” katanya.

Selain itu, Yudi mengungkapkan pemberantasan korupsi berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ia mencontohkan dana negara yang dikelola dengan bersih akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Uang negara harus kembali ke masyarakat sebagai fasilitas yang meningkatkan kualitas hidup,” tukasnya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara yang merupakan pemateri utama pada kegiatan tersebut, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., memberikan pemaparan mendalam mengenai peran strategis Kejaksaan Agung dalam sistem hukum Indonesia.

Baca Juga :  November 2025 Bencana Paling Banyak Terjadi di Tarakan, Gempa 133 Kali

Ia menjelaskan institusi tersebut berfungsi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai motor pembaruan hukum nasional. “Kejaksaan Agung adalah aktor penting dalam reformasi sistem hukum kita,” tegasnya.

Samiaji juga menekankan keberhasilan reformasi hukum sangat dipengaruhi oleh karakter institusi negara, terutama dalam hal transparansi dan inklusivitas. Ia menilai, pemberantasan korupsi dan peningkatan kemakmuran masyarakat tidak bisa dipisahkan.

“Kemajuan bangsa sangat bergantung pada seberapa inklusif institusinya,” terangnya.

Ia memaparkan dorongan kepada mahasiswa untuk menjadi bagian dari gerakan perubahan. Samiaji menegaskan bahwa kalangan muda harus tumbuh sebagai generasi yang menjunjung integritas. “Mahasiswa adalah agen penggerak masa depan yang bersih,” paparnya.

Baca Juga :  Disdik Tarakan Akui Baru Tahu Ada Dugaan Penyimpangan Seksual Siswa dari RDP

Terpisah, salah satu mahasiswi yang hadir dalam kegiatan tersebut, Annisa, memberikan tanggapan kritis terkait materi yang disampaikan pemateri. Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya digerakkan melalui penyuluhan atau komitmen normatif, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan tegas dan konsisten di lapangan.

“Materinya sangat membuka wawasan, tetapi persoalannya selalu sama: apakah komitmen itu benar-benar dijalankan? Penegakan hukum sering terhambat oleh kepentingan, dan itu yang harus dibongkar. Kalau kejaksaan ingin dipercaya publik, transparansi dan keberanian menindak tanpa pandang bulu harus jadi prioritas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *