UPTD Sebut Terminal Baru Jadi Solusi Utama di Tengkayu I

benuanta.co.id, TARAKAN – Kerap dikeluhan lantaran kurangnya fasilitas pengeras suara di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan semakin sering muncul dari masyarakat. Banyak penumpang mengaku tidak mendengar panggilan keberangkatan sehingga berisiko tertinggal. Kondisi ini dinilai kerap terjadi karena tidak adanya sistem informasi terpadu yang seharusnya tersedia di kawasan pelabuhan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Roswan, mengatakan, fasilitas pengeras suara bukan kewenangan pihak pelabuhan, melainkan tanggung jawab masing-masing agen kapal. Dirinya memastikan akan menyampaikan keluhan masyarakat tersebut kepada seluruh agen agar dapat menambah perangkat pemanggilan.

Baca Juga :  Relokasi PKL di Tarakan Timur Molor Lagi dari Jadwal

“Agen-lah yang memanggil penumpang, jadi mereka yang harus menyiapkan perangkatnya. Karena itu bukan terminal” ujarnya, Senin (9/12/2025).

Ia menyebut,  kondisi terminal yang ada saat ini belum ideal untuk menunjang seluruh kebutuhan pengguna jasa. Terminal lama yang berada jauh di darat tidak terhubung langsung dengan dermaga, sehingga sistem pelayanan menjadi kurang efektif. Idealnya, terminal berada dekat area parkir dan akses masuk utama.

Menurutnya, terminal baru sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sistem pelayanan penumpang dan memperketat penyortiran kendaraan. Dengan terminal tertutup, kendaraan yang boleh masuk dapat diseleksi lebih awal, mirip dengan sistem di pelabuhan besar maupun bandara. Ia memberikan contoh terminal di Bumi Ayu yang memiliki pola pengaturan lalu lintas tertutup sehingga masyarakat tidak bisa masuk sembarangan.

Baca Juga :  Jejak Sejarah Kelenteng Tertua di Tarakan, Dirawat Secara Gotong Royong

Selain sebagai tempat pemanggilan penumpang, terminal baru juga akan berfungsi sebagai pusat pengaturan arus kendaraan, ruang tunggu, dan kontrol agen. Tanpa terminal tersebut, pengawasan di dermaga akan tetap sulit karena penumpang langsung mengalir ke area keberangkatan tanpa filter awal.

Roswan mengatakan, perencanaan terminal berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kalimantan Utara (Dishub Kaltara). Ia menyebutkan bahwa perencanaan sudah pernah dibahas, tetapi belum terealisasi hingga saat ini. Menurutnya, pembangunan terminal baru tersebut mendesak dan seharusnya dapat segera dieksekusi.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Fasilitasi Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, Ahli Waris Siap Hibahkan Tanah ke Pemkot

Ia menegaskan, terminal baru tidak hanya akan menyelesaikan persoalan fasilitas, tetapi juga memudahkan petugas mengatur penumpang dan kendaraan. “Harusnya dibangun segera, apapun caranya. Itu yang memudahkan pengaturan orang dan kendaraan,” katanya.

Masyarakat berharap pembangunan terminal tersebut dapat diprioritaskan agar layanan di Pelabuhan Tengkayu I menjadi lebih tertata dan bebas dari kendala fasilitas maupun akses kendaraan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *