UBT Prioritaskan Keberlanjutan Studi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera

benuanta.co.id, TARAKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pendidikan mahasiswanya yang terdampak banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera. Kampus mengambil langkah cepat melalui kebijakan khusus keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditujukan bagi puluhan mahasiswa yang keluarganya menjadi korban musibah tersebut.

Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menyampaikan, keputusan ini lahir dari kepedulian kampus terhadap kondisi mahasiswa agar tidak terhenti kuliahnya hanya karena bencana. Ia menilai bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses akademik mahasiswa tetap berjalan.

“Kami tidak mau gara-gara ini, anak-anak yang sedang kuliah kemudian terhenti. Kami berharap bantuan ini dapat memastikan keberlanjutan studi mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Angkatan Kerja Naik, Pengangguran di Kaltara Turun

UBT mengelompokkan mahasiswa terdampak menjadi tiga kategori sesuai tingkat kerusakan yang dialami keluarga mereka. Kebijakan ini akan diberlakukan pada semester berikutnya, dengan rincian bantuan yang berbeda sesuai tingkat dampak.

Dalam kategori terdampak ringan, terdapat 14 mahasiswa yang mendapat potongan UKT sebesar 30 persen. Mereka umumnya berasal dari beberapa daerah di Sumatera Utara seperti Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Asahan.

Kategori terdampak sedang mencakup 7 mahasiswa yang memperoleh keringanan UKT hingga 50 persen. Sebagian dari mereka berasal dari Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Tekankan Pokir DPRD harus Selaras RKPD dan Bebas Risiko Hukum

Adapun mahasiswa yang terkategori terdampak berat mendapatkan pembebasan UKT secara penuh atau 100 persen. Kelompok ini terdiri dari 6 mahasiswa, mayoritas berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Bagi yang berdampak berat, kami membebaskan UKT-nya 100%. Ini sejalan dengan kebijakan kementerian bahwa mahasiswa yang keluarganya terdampak tidak boleh berhenti kuliahnya,” tegas Prof. Yahya.

Dari total 49 mahasiswa yang terdata, 22 di antaranya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Mereka otomatis tidak lagi terbebani biaya pendidikan, sehingga keringanan difokuskan kepada mahasiswa lain yang belum terakomodasi skema beasiswa tersebut.

Baca Juga :  BPS Kaltara: Angka Kemiskinan Kaltara Turun Tipis pada September 2025

“Yang sisanya, yang belum mendapatkan KIP Kuliah, itu yang kami coba cover dengan kebijakan ini. Kami akan memberikan stimulan ini per semester, sambil terus melihat perkembangan kondisi mereka,” tambahnya.

Sebagai tambahan, UBT juga menyediakan dukungan berupa fasilitas tinggal di asrama bagi mahasiswa yang membutuhkan tempat tinggal selama masa pemulihan kondisi keluarga mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat jaminan bahwa seluruh mahasiswa terdampak dapat tetap menjalankan perkuliahan dengan tenang. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *