benuanta.co.id, TANJUNG SELOR– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan tiga kawasan mangrove yang diusulkan sebagai kawasan konservasi masih menunggu penetapan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir DKP Kaltara, Fahyuni Amaliah menjelaskan, lokasi kawasan konservasi tersebut meliputi Perairan Muara Batu di Kabupaten Tana Tidung dengan target konservasi ikan nomei, di antaranya Pulau Cermin di Muara Bulungan, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, serta kawasan Tana Lia di Kabupaten Tana Tidung dengan target konservasi kerang dara.
Ketiga wilayah ini terkendala tindak lanjut akibat keterbatasan anggaran. Meskipun masih berstatus pencadangan, seluruh kawasan tersebut telah masuk dalam dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Kaltara dan wajib ditindaklanjuti.
“Salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi adalah minimnya mitra yang fokus pada konservasi perairan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, meskipun terdapat mitra yang bergerak pada isu lingkungan seperti mangrove, belum ada yang benar-benar fokus pada pengelolaan konservasi secara menyeluruh. “Kami sebenarnya butuh mitra. Jika ada mitra, pasti sangat membantu, apalagi ketika anggaran terbatas,” tambahnya.
Ia menuturkan pengelolaan konservasi di Kabupaten Nunukan sudah didukung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tipe B serta kelompok masyarakat penggerak konservasi. Namun, untuk wilayah yang belum memiliki UPTD, pengelolaan masih ditangani langsung oleh DKP Provinsi Kaltara.
“Serta adanya kelompok-kelompok masyarakat penggerak konservasi yang dibentuk. Sementara untuk kawasan yang belum memiliki UPTD, pengelolaannya masih ditangani langsung oleh dinas provinsi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







