Mayat Pria Ditemukan di Pondok Kebun, Polisi Pastikan Bukan Tindak Pidana

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan mayat pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok kebun di RT 15 Gang Latimojong 2, Kampung Enam. Hasil pemeriksaan awal memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak pidana.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menyampaikan, kondisi jenazah saat ditemukan sudah sangat mengenaskan. Korban ditemukan dalam keadaan terikat tali pada bagian leher di sebuah pondok,” sebutnya.

AKP Ridho membeberkan, hasil pemeriksaan luar oleh dokter forensik menunjukkan korban meninggal akibat gantung diri. “Meninggal dunia disebabkan menggantungkan diri,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan Kayan, Satlantas Incar Pelanggaran Ini

Korban diperkirakan telah meninggal selama hampir sepekan lebih sebelum ditemukan warga. “Waktu kematian korban diperkirakan sudah sekitar 7 sampai 8 hari,” terangnya.

Pada leher korban ditemukan bekas jeratan tali yang selaras dengan ciri kematian akibat gantung diri. “Ada luka lecet berbentuk V sepanjang 30 sentimeter pada bagian leher yang sudah kering dan kasar karena tali nylon,” paparnya.

Baca Juga :  Rumput Laut Diolah jadi Pupuk Organik dan Biofuel, Beri Nilai Tambah bagi Pembudidaya Lokal

Polisi juga menemukan perubahan pada ujung jari tangan dan kaki yang menunjukkan tanda khas akibat asfiksia gantung. “Ditemukan lebam pada ujung jari, itu ciri kematian karena gantung diri,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, proses identifikasi dilakukan menggunakan perangkat biometrik milik INAFIS. Alat tersebut umumnya mampu mengenali sidik jari maupun iris mata yang terhubung langsung dengan data kependudukan. Namun, hingga kini upaya tersebut belum memberikan hasil kecocokan sehingga identitas korban masih belum diketahui.

Baca Juga :  Jelang Imlek 2026, Warga Tionghoa Mulai Padati Kelenteng

“Kami masih melakukan penyelidikan karena belum ada keluarga yang datang melapor. Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri serupa dipersilakan melapor ke Polres Tarakan atau Polsek terdekat,” imbaunya.

Dari seluruh temuan tersebut, Polres Tarakan memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan fisik lain yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. “Korban meninggal bukan karena peristiwa tindak pidana, tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *