benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sejumlah mahasiswa di Tanjung Selor lakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara pada Selasa (9/12/2025).
Para mahasiswa itu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara sebagai bentuk keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ramai dugaan korupsi di daerah.
Saat menyampaikan orasi, salah satu perwakilan mahasiswa, M. Nur Arisan, menegaskan Kejati Kaltara harus terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap proyek-proyek pemerintah yang dinilai bermasalah.
“Kami mengharapkan Kejati untuk tetap melakukan pengawasan dan penindakan pada proyek-proyek yang tidak ada kejelasannya, terlebih yang telah masuk ranah tindak pidana korupsi,” tegas Nur Arisan di hadapan jajaran Kejati.
Walaupun menyuarakan kritik, mahasiswa juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kaltara yang dinilai cukup progresif dalam penegakan hukum, apalagi lembaga ini terbilang baru berdiri. Mereka menyoroti keberhasilan Kejati membawa sejumlah kasus korupsi ke meja persidangan sebagai langkah positif yang harus dipertahankan.
Ditengah orasi, Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, menerima langsung kedatangan mahasiswa dan menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya aksi secara damai dan tertib.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah datang dengan damai, tenang, dan sejuk. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dan laporan, baik yang disampaikan langsung maupun yang berkembang di masyarakat,” ujar Kajati.
Menurutnya, kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Yudi menegaskan, Kejati Kaltara, tidak akan menutup mata terhadap laporan maupun pemberitaan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi.
Aksi berlangsung selama kurang lebih satu jam dan berjalan tertib tanpa insiden. Setelah menyampaikan aspirasi, mahasiswa aksi membubarkan diri dengan tertib. Kejati Kaltara menyatakan siap melanjutkan komunikasi dengan organisasi mahasiswa maupun masyarakat umum dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Kaltara. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







