3 Kecamatan di Bulungan Diusulkan Jadi Kawasan Bentang Alam Kars

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah serius menggarap usulan penetapan Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK).

Kepala Bidang (Kabid) Geologi dan Air Tanah ESDM Kaltara, Trimulbar mengatakan langkah tersebut berkat inisiatif strategis demi konservasi air tanah di wilayah tersebut.

“Identifikasi terkait usulan KBAK ini telah dilaksanakan oleh tim dari Badan Geologi pada tahun 2025, yang juga melibatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Bulungan,” ungkapnya Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Aktivasi IKD di Kaltara Masih Rendah

Menurutnya, penetapan Kawasan Bentang Alam Kars ini memiliki tujuan utama sebagai perwujudan konservasi batu kars. “Batu kars memiliki peran vital karena merupakan tempat untuk menjaga air tanah,” ucapnya.

Oleh karena itu, setelah ditetapkan sebagai KBAK, kawasan ini wajib dikonservasi dan tidak boleh ditambang.

Usulan KBAK ini mencakup beberapa titik yang telah diidentifikasi dan dipetakan. Secara geografis, titik-titik yang diusulkan tersebut berada di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Barat dan Tanjung Palas Timur.

Baca Juga :  Minim Fasilitas Sosial, Penanganan ODGJ di Kaltara Belum Optimal

Proses pengusulan ini telah memasuki tahap diskusi intensif. Sebelumnya, pada 27 November telah diadakan Forum Discussion Group. Diskusi ini melibatkan pihak provinsi dan kabupaten untuk menarik kesimpulan dan menentukan titik-titik yang akan diusulkan.

Saat ini, bagi dia usulan titik-titik KBAK tersebut sedang dalam proses untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM. “Persetujuan ini menjadi kunci untuk resmi menetapkan wilayah tersebut sebagai Kawasan Bentang Alam Kars yang dilindungi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  SMSI Kaltara Sebut Kerja Sama Publikasi OPD Sah dan Transparan

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *