Bentuk 96 Kelompok Perhutanan Sosial untuk Jaga Kelestarian Ekosistem Hutan Kaltara 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) gencar menggaungkan program Manis Kaltara atau (Mangrove, Asri, Nyata, Inklusif dan Sejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sambil memastikan kelestarian ekosistem hutan.

Program ini menjadi wajah baru pengelolaan hutan yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila, mengungkapkan program ini merupakan proyek perubahan strategis yang berupaya menyinergikan berbagai instansi dan mitra pembangunan untuk memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Hingga saat ini, Kaltara telah memiliki 96 unit Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkapnya, Sabtu (6/12/2025).

Baca Juga :  Dorong Daya Saing UMKM, Pemprov Kaltara Tekankan Perlindungan HKI

Kata dia, dari kelompok-kelompok ini, terbentuk 147 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang fokus mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

“Usaha yang dikembangkan oleh KUPS ini sangat beragam, mulai dari pengembangan usaha tambak terpadu yang diintegrasikan dengan penanaman mangrove serta Kelompok Usaha Hasil Bukan Kayu (KUPS HBK) yang mengolah produk turunan mangrove,” ucapnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Kaltara Dorong Peran Bersama Cegah Ekstremisme di Wilayah Perbatasan

Namun, dalam menjalankan program pemberdayaan ini, Dinas Kehutanan tidak dapat berjalan sendiri. “Kolaborasi menjadi kunci utama,” ujarnya.

Nur Laila menyebutkan, untuk membangun usaha yang kuat, masyarakat membutuhkan dukungan dari dinas lain seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindakop), Dinas Kesehatan, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dukungan ini sangat penting, terutama dalam pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, agar produk kelompok perhutanan sosial dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” bebernya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Program Tahun Anggaran 2026

Di sisi lain, menurutnya upaya perlindungan dan konservasi ekosistem hutan juga terus digencarkan.

“Dinas Kehutanan Kaltara, melalui Polisi Kehutanan (Polhut), secara rutin melaksanakan patroli gabungan untuk menertibkan dan menindak tegas aktivitas pembalakan liar (illegal logging) yang masih kerap terjadi di wilayah Kaltara,” tuturnya.

Melalui pendekatan pembinaan dan penindakan, Nur Laila menegaskan Dishut Kaltara berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan demi kesejahteraan generasi mendatang. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *