Aktivasi IKD di Kaltara Masih Rendah, Kondisi Jaringan Internet Jadi Kendala Utama

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk beralih ke era administrasi kependudukan digital menghadapi tantangan besar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Sanusi mengatakan, masih berjuang keras untuk mencapai target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 30 persen dari total penduduk wajib KTP-el tahun ini.

“Realisasi aktivasi IKD di lima kabupaten kota di Kaltara masih berada diangka yang relatif rendah, yaitu sekitar 8,91 persen per Juni 2024, atau bahkan tercatat di kisaran 5,27 persen hingga 5,28 persen pada Oktober 2025,” ungkapnya, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Lobi AirAsia Buka Rute Internasional

“Ini berarti masih ada kekurangan sekitar 21,09 persen yang harus dikejar hingga akhir tahun,” sambungnya.

Sanusi tidak menampik tantangan terbesar adalah masalah geografis dan infrastruktur digital.

“Kita terkendala jaringan. Padahal saat kami turun melakukan jemput bola aktivasi IKD itu sudah bisa kami selesaikan. Orang punya HP, tapi ketika tidak ada jaringan, itu tidak memungkinkan kami lakukan (aktivasi IKD),”ujarnya.

Sanusi juga menyoroti syarat penting bagi warga yang ingin mengaktifkan IKD, yaitu harus memiliki KTP-el, email dan nomor HP aktif, serta smartphone berbasis Android minimal versi 5.0 atau iOS 11.0.

Baca Juga :  Nilai Ekspor Kaltara Merosot, Hasil Tambang Jadi Pemicu Utama

“Untuk mengejar target, Disdukcapil Kaltara terus menggencarkan strategi jemput bola dengan terjun langsung ke lapangan dan memerintahkan Disdukcapil kabupaten kota untuk segera mengaktifkan IKD bagi masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan (adminduk),” ucapnya.

IKD sendiri menawarkan kemudahan besar bagi masyarakat karena berisi data kependudukan, termasuk Akta Kelahiran dan data Kartu Keluarga (KK), yang dapat diakses secara digital melalui aplikasi.

Selain itu, kata dia, IKD penting untuk mengantisipasi jika KTP-el fisik hilang atau tertinggal.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di KIPI Tanah Kuning

“Di Kabupaten Bulungan, misalnya, upaya masif dilakukan dengan meluncurkan inovasi SAKTI IKD (Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi IKD) dan mengoperasikan mobil serta motor pelayanan untuk menjangkau wilayah terpencil,” bebernya.

Tujuan utama dari upaya ini adalah memastikan IKD warga aktif terlebih dahulu. “Terlepas dari apakah nanti akan digunakan secara rutin atau tidak, demi keamanan dan kemudahan akses data kependudukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *