benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Katara menetapkan sebanyak 6 tersangka dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Bankaltimtara.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi mengatakan, kasus ini telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp208 Miliar. “Pengungkapan ini merupakan hasil penyidikan yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2025,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).
Adapun keenam tersangka di antaranya JSN, SA, DA, RA, BS dan KB. Empat tersangka, yaitu JSN, SA, DA, dan RA, telah ditahan di Polda Katara.
“Sementara dua tersangka lainnya, BS dan KB, telah menjalani penahanan di Lapas Cipinang dan Lapas Salemba karena sedang menjalani proses hukum terkait perkara lain,” ujarnya.
Dadan menjelaskan, modus operandi para tersangka ini menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif serta melibatkan 47 fasilitas kredit untuk melancarkan aksinya,
“Fasilitas kredit tersebut tersebar di tiga lokasi yaitu 25 di Katara, 17 di Nunukan, dan 5 di Tanjung Selor,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp208 Miliar. “Selain itu, penyidik juga telah berhasil mengamankan total aset yang nilainya diperkirakan mencapai Rp30 Miliar,” bebernya.
Adapun aset-aset tersebut mencakup uang tunai, rumah, tanah, dan berbagai aset lainnya. “Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran aset-aset lain milik para pelaku,” tuturnya.
Sejauh ini, penyidik juga telah memeriksa kurang lebih 100 saksi dari berbagai pihak, termasuk Bankaltimtara, pihak kontraktor (PT Wijaya Group), borrower (pemberi pekerjaan SPK).
“Serta memeriksa sejumlah ahli, meliputi ahli keuangan negara, ahli pidana, ahli perbankan (OJK),” urainya.
Menurutnya, Polda Katara juga akan terus memperkuat koordinasi dengan lembaga lain seperti OJK, KPK, Kejaksaan, dan Bankaltimtara.
“Kami berkomitmen melakukan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang profesional dan proporsional untuk mendukung visi dan misi pemerintah menuju Indonesia Emas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







