benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kegiatan sosialisasi, konsultasi dan pendampingan pelayanan perizinan sektor perikanan di Kecamatan Nunukan, Selasa (02/12/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Nunukan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Camat Nunukan, Koordinator PPL Perikanan Kabupaten Nunukan, dan para Pelaku usaha perikanan tangkap.
Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kaltara Fitriana mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi Kaltara untuk memperkuat pelayanan perizinan di sektor perikanan, khususnya pengurusan dokumen kapal, pendaftaran perizinan berusaha, dan penandaan kapal perikanan.
“Kami memahami bahwa nelayan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan membutuhkan kemudahan akses, pendampingan langsung, dan kejelasan prosedur agar seluruh operasional perikanan dapat berjalan tertib dan legal,” tutur Fitriana.
Pihaknya berpedoman kepada arahan pemerintah pusat melalui reformasi layanan Single Submission Risk-Based Approach Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko (OSS RBA) dan berbagai regulasi sektor kelautan dan perikanan, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan hukum bagi nelayan.
“Jadi dokumen kapal yang lengkap membantu nelayan menghindari risiko saat pemeriksaan di laut, memudahkan memperoleh bantuan pemerintah, dan memperkuat daya saing usaha,” terangnya.
Menurutnya, tim DPMPTSP Provinsi Kaltara bersama lintas instansi hadir untuk memberikan sosialisasi aturan dan persyaratan perizinan sektor perikanan, konsultasi langsung bagi pelaku usaha dan nelayan yang ingin menyampaikan kendala maupun hambatan, pendampingan pengurusan dokumen kapal, perizinan berusaha (NIB), serta perizinan kapal perikanan.
“Kami ingin memastikan bahwa nelayan tidak terkendala masalah izin, khususnya di daerah yang jauh dari pusat layanan. Dengan kegiatan ini, maka kami berharap semakin banyak kapal dan usaha perikanan di nunukan yang terdaftar, legal, aman beroperasi, dan siap berusaha,” tegas Fitriana.
Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin besar. Namun jika administrasi dan legalitas usaha ditata dengan baik, maka sektor perikanan Kaltara, khususnya dari Nunukan, akan semakin kuat, baik untuk akses pasar, kemudahan permodalan, hingga perlindungan dalam memanfaatkan sumber daya laut.
Fitriana menegaskan pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai fasilitator dan mitra bagi para pelaku usaha. Pemerintah pusat melalui OSS RBA telah memberikan terobosan penting dalam reformasi birokrasi perizinan.
Namun disisi lain implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti pemahaman teknis yang belum sama antara pemerintah dengan pelaku usaha, perbedaan interpretasi antar instansi, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaannya.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyampaikan kendala yang dihadapi, dan memanfaatkan kesempatan pendampingan ini sebaik-baiknya,” tutup Fitriana. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







