benuanta.co.id, BULUNGAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si, menggelar sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini menjadi upaya memperluas pemahaman publik mengenai arah kebijakan pendidikan daerah, termasuk standar mutu, mekanisme pendanaan, dan pemerataan akses layanan pendidikan.
Dalam forum tersebut, Syamsuddin menekankan bahwa pendidikan merupakan sektor fundamental yang menentukan kualitas sumber daya manusia Kaltara ke depan.
Ia menilai Perda Penyelenggaraan Pendidikan disusun untuk memastikan setiap anak di daerah dapat memperoleh hak pendidikan yang bermutu tanpa terkendala akses maupun faktor sosial ekonomi.
“Pendidikan adalah hak semua warga. Dengan Perda ini, kita ingin memastikan bahwa tidak ada satupun kelompok masyarakat yang tertinggal dari kesempatan menempuh pendidikan yang layak,” ujar Syamsuddin.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa keberadaan regulasi ini tidak hanya mengatur fasilitas pendidikan, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, hingga orang tua.
Menurutnya, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan agar pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan dapat benar-benar tercapai.
“Tidak cukup hanya membangun sarana fisik; yang paling penting adalah memastikan proses pendidikan berjalan efektif dan memberi ruang tumbuh bagi peserta didik,” katanya.
Syamsuddin juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltara akan terus mendorong kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan Perda berjalan tepat sasaran. Ia menegaskan perlunya komitmen bersama untuk mengatasi tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah terluar dan perbatasan.
Melalui sosialisasi yang melibatkan langsung masyarakat, ia ingin terbangun kesadaran bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan sumber daya manusia Kaltara yang unggul dan berdaya saing.
Kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dialog interaktif antara peserta dan pemateri mengenai implementasi Perda di tingkat daerah. Peserta menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pemerataan layanan pendidikan, kualitas tenaga pendidik, serta dukungan terhadap satuan pendidikan di pedalaman.
“Aspirasi tersebut akan menjadi masukan DPRD untuk perbaikan kebijakan ke depan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli








