benuanta.co.id, TARAKAN – DPRD Kota Tarakan resmi menetapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-XI Tahun Sidang 2025/2026 pada Sabtu (29/11/2025). Agenda tersebut turut dihadiri Wali Kota Tarakan dr. Khairul bersama jajaran pemerintahnya.
Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus, S.H., menjelaskan secara umum, APBD Tarakan 2026 disetujui dengan nilai Pendapatan Daerah lebih dari Rp 930 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai lebih dari Rp 243 miliar serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 675 miliar.
“Sementara itu, Belanja Daerah disepakati mencapai lebih dari Rp 955 miliar,” jelasnya.
Dengan komposisi itu, APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp 25 miliar. Namun defisit tersebut tertutup melalui Pembiayaan Netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan nol. Ia menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat antara Banggar DPRD bersama TAPD.
“Seluruh tujuh fraksi di DPRD telah menyatakan ‘menerima dan menyetujui’ Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tegasnya.
Yunus menekankan persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota. Dua hal yang ditekankan adalah optimalisasi PAD dan penanganan banjir yang dinilai telah menjadi kedaruratan kota.
Selain menyoroti PAD sektor pariwisata, jasa, dan ekonomi kreatif yang dinilai belum tergarap maksimal, ia juga menilai realisasi PAD beberapa tahun terakhir belum menunjukkan percepatan berarti.
“DPRD mendorong pembentukan Tim Optimalisasi PAD lintas-SKPD dengan target terukur, serta meminta Pemkot lebih intensif dan ekstensif menggali PAD dari pajak dan retribusi daerah,” paparnya.
Ia juga menekankan persoalan banjir tidak lagi sekadar isu tahunan, melainkan kondisi darurat, sehingga penanganannya perlu beralih dari proyek rutin ke pendekatan berbasis kawasan.
Pemerintah diminta memperbarui sekaligus menerapkan masterplan drainase Kota Tarakan secara jelas. DPRD turut menegaskan perlunya pengawasan anggaran yang ketat, efisiensi belanja daerah, serta prioritas terhadap program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi UMKM.
“DPRD berharap alokasi anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD menilai program prioritas yang berpihak pada masyarakat dapat segera dijalankan dan pengawasan penggunaan anggaran dapat berjalan optimal. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







