benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) fokus mendorong hilirisasi industri perikanan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk perikanan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris DPMPTSP Kaltara, Rahman Putrayani, yang menyebut potensi besar komoditas di Kaltara seperti rumput laut, ikan, udang, dan kepiting.
“Kaltara memiliki harapan besar agar produk mentah perikanan dapat diolah di daerah, minimal menjadi produk setengah jadi,” ungkapnya Senin (1/12/2025).
Kata dia, tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah serta kesejahteraan hingga menjamin kepastian harga bagi masyarakat. Karena nantinya, produk perikanan Kaltara tidak lagi melalui banyak perantara ke luar pulau (seperti Jawa atau Sulawesi) yang dapat menekan harga jual di tingkat daerah.
“Kita berharap ada industri pengolahan di Kaltara itu. Ketika ada industrinya di sini, industri ini bisa memberikan harga yang menguntungkan bagi petani akan lebih stabil dan lebih bagus harganya,” imbuhnya.
Untuk mempermudah masuknya investasi, DPMPTSP Kaltara menerapkan sistem perizinan Satu Pintu. Semua jenis usaha, baik besar maupun menengah, dapat mengajukan permohonan ke DPMPTSP.
“Permohonan diajukan ke DPMPTSP, kemudian pertimbangan teknis (pertek) akan diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait,” katanya.
Setelah mendapatkan rekomendasi pertek, proses perizinan akan dilanjutkan hingga selesai dan produk izin akan dicetak. “Saat ini, sudah ada beberapa investor yang mulai menjajaki peluang ini,” tegasnya.
Namun, investor masih berfokus pada studi kelayakan bisnis (studi komersil) yang mencakup dua aspek penting seperti, Sisi Suplai (Supply) serta kepastian dan kualitas suplai bahan baku dari petani atau masyarakat di Kaltara.
“Sisi permintaan (demand) ketersediaan pasar atau market untuk produk olahan tersebut. Gubernur Kaltara juga mengharapkan agar industri-industri pengolahan ini dapat segera terealisasi di masa depan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







