Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Dirutinkan, Angka Over Kapasitas di Kaltara Menurun

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR— Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Idham Chalid Darmawan mengklaim bahwa persentase kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension Over Load (ODOL) menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

“Klaim ini menyusul inspeksi rutin yang dilakukan secara berkala,” ungkapnya Kamis (27/11/2025).

Menurut keterangannya, dalam operasi penertiban terakhir yang dilaksanakan, hanya ditemukan tidak sampai lima kendaraan yang benar-benar over load. “Penurunan jumlah pelanggaran ODOL ini disebut sebagai hasil dari upaya periodik yang telah dilakukan Dishub Kaltara,” ucapnya.

Baca Juga :  Kaltara Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dalam Penerapan Kebijakan Energi Nasional

Adapun selama pemeriksaan rutin, Dishub Kaltara bekerja sama dengan Polda, Polres, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dishub kabupaten kota.

“Sosialisasi edukasi kepada para pengemudi dan pengusaha, yang diyakini telah meningkatkan kesadaran pengemudi lokal,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengeluarkan tindakan tegas terhadap pelanggar. Meskipun sebagian besar temuan saat ini lebih berkaitan dengan masalah administrasi. Dalam inspeksi yang digelar, Idham menyebut dilakukan secara berpindah-pindah, termasuk mendatangi langsung kabupaten kota setiap tahunnya.

Baca Juga :  Universitas Kaltara Cetak 160 Sarjana di Wisuda ke-13  

“Langkah ini juga untuk memastikan kepatuhan di seluruh wilayah,” sebutnya.

Terkait upaya di tahun mendatang, Dishub kabupaten kota, Idham berharap untuk terus meningkatkan ramp check (pemeriksaan kelaikan kendaraan) dalam rangka menertibkan ODOL

“Tujuan dari penertiban ODOL ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering diakibatkan muatan berlebih,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Kepramukaan, Kwarda Kaltara Kunjungan Kerja ke Kwarda DIY

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *