Pemekaran Dinilai Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, menghadiri seminar nasional peluang dan tantangan DOB dalam mempercepat akselerasi pembangunan dan kesejahteraan diperbatasan sebagai wilayah Ring Of Defence Ibu Kota Nusantara menuju Indonesia Emas 2045, Selasa (25/11/2025).

Usai menghadiri seminar, Ingkong Ala, menegaskan percepatan pemekaran wilayah atau Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) di Kaltara membutuhkan komitmen kuat dan keseriusan dari seluruh tim pengusul.

“Ya tentu kita beri peluang pertama untuk bantu. Sudah kita dukung dengan penandatanganan Pak Gubernur, dan semua tahapan awal sudah paripurna. Tapi kita juga berharap semua tim CDOB ini benar-benar punya semangat dan keseriusan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Raih Penghargaan The Best Governor 2026

Menurutnya, pemekaran wilayah bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Khususnya di wilayah perbatasan dan daerah yang memiliki tantangan geografis ekstrem.

“Untuk membangun masyarakat Kaltara secara berkeadilan dan merata, tidak ada jalan lain. Wilayah kita sangat luas, sehingga memang harus dimekarkan.”

Hingga kini terdapat lima wilayah yang diusulkan menjadi DOB, Kota Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, Krayan, Kabudaya dan Sebatik di Kabupaten Nunukan serta Apokayan di Kabupaten Malinau.

“Tim akademisi akan mengkaji mana yang benar-benar layak. Tidak hanya sekadar membentuk DOB, tapi memastikan keberlanjutannya untuk kemajuan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakornas 2026, Gubernur Kaltara Siap Tancap Gas Dukung Program Presiden

Dia juga menyoroti ketimpangan pembangunan di daerah perbatasan, khususnya di Nunukan dan Malinau.

“Kita lihat ketimpangan pembangunan, terutama di Nunukan daratan dan wilayah Apokayan. Sudah puluhan tahun, infrastrukturnya tetap sulit berkembang. Kalau tidak ada pemerintahan khusus di sana, mungkin 15 hingga 50 tahun pun belum tentu bisa maju,” ujar Ingkong.

Wagub mencontohkan kondisi Krayan, Sebatik, dan Kabudaya yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan hambatan legalitas seperti paspor serta layanan administrasi.

Baca Juga :  Rakornas 2026, Gubernur Kaltara Siap Tancap Gas Dukung Program Presiden

“Mereka (warga Malaysia) lebih dekat masuk ke wilayah perbatasan kita dibanding ke Malinau. Tapi legalitasnya belum mendukung. Kalau DOB terbentuk, situasinya pasti berbeda. Komunikasi dan investasi akan jauh lebih mudah.”

Ingkong Ala menegaskan pemerintah provinsi akan terus mendorong percepatan pemekaran, namun keberhasilan proses ini sangat bergantung pada kekuatan tim CDOB masing-masing wilayah.

“Kuncinya semangat dan keseriusan. Kalau timnya kuat, pemerintah pusat lebih mudah melihat urgensinya. Pemekaran adalah jalan untuk memastikan masyarakat perbatasan kita mendapat keadilan pembangunan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *