benuanta.co.id, TARAKAN – Kerja sama pemerintah ke pemerintah (G2G) dan bisnis ke bisnis (B2B) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan DPMPTSP Jawa Barat (Jabar) diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta efisiensi pelayanan investasi di daerah. Kolaborasi ini menjadi kelanjutan dari program replikasi aplikasi PESONA, hasil adaptasi dari JELITA, yang sudah mempermudah proses perizinan secara elektronik di Kalimantan Utara.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup pertukaran praktik terbaik, pendampingan teknis, dan penyesuaian sistem layanan investasi sesuai karakteristik daerah. “Saya minta kepada DPMPTSP untuk sesuaikan jika sesuai dengan karakteristik daerahnya, maka adopsi-amati-tiru-modifikasi sehingga apa yang menjadi cita-cita atau visi misi program kita bisa terwujudkan dan terimplementasikan di periode lima tahun ini,” ungkapnya, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan, perbedaan karakteristik antara kedua provinsi memang cukup signifikan, mulai dari infrastruktur hingga cara distribusi hasil usaha. Namun, kerja sama ini membuka peluang untuk mentransfer praktik baik, termasuk sistem digitalisasi perizinan yang sebelumnya diterapkan di Jawa Barat. Dengan begitu, produktivitas usaha, khususnya sektor perikanan, dapat meningkat.
“Kita bisa mendorong produktivitas comtohnya hasil-hasil perikanan dengan konektivitas antar wilayah,” tegasnya.
Bustan menyoroti pula kondisi keuangan daerah yang terdampak pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, dan optimalisasi investasi. “Ini salah satunya karena berhubung dengan Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas, dengan adanya kerja sama ini ya salah satunya bagian variabel yang bisa membantu untuk mendorong peningkatan PAD di bidang pajak dan retribusi,” tegasnya.
Ia menekankan, peran DPMPTSP sangat strategis karena menjadi pengampu investasi dan penghubung antara investor dengan pemerintah daerah. Dengan sistem perizinan yang lebih efisien seperti yang diterapkan melalui PESONA pelaku usaha dapat lebih mudah mengurus izin dan mengeksekusi usaha. “Salah satu pengampunya ya dari DPMPTSP, bagian dari pengampu investasi tersebut,” ujarnya.
Kerja sama G2G dan B2B ini juga meliputi pendampingan teknis dan adopsi praktik terbaik dari Jawa Barat yang sesuai dengan kondisi lokal Kalimantan Utara. Hal ini untuk memastikan implementasi sistem pelayanan perizinan dan investasi tidak hanya cepat, tetapi juga efektif dan relevan dengan karakteristik daerah. “Dengan adopsi amati tiru modifikasi, kita bisa sesuaikan sistem agar benar-benar bermanfaat bagi pelaku usaha dan investor,” tambahnya.
Selain meningkatkan produktivitas, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong efisiensi birokrasi dan percepatan pelayanan izin, sehingga sektor perikanan dan usaha lainnya dapat berkembang lebih optimal. “Dengan efisiensi ini, pelaku usaha bisa lebih cepat beroperasi dan PAD daerah meningkat,” terangnya.
Melalui kolaborasi lintas provinsi ini, Kalimantan Utara berharap dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya, meningkatkan pendapatan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis investasi. “Tujuan akhirnya adalah tercapainya visi misi pembangunan daerah, dengan implementasi nyata di lapangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli








