Turun 4 Persen dari Tahun 2025, APBD Nunukan 2026 Diproyeksikan Rp 1,7 Triliun

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I di ruang rapat DPRD Nunukan, pada Senin (24/11/2025) siang.

Irwan menyampaikan terkait struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang direncanakan tahun depan masih bisa berubah seiring pembahasan bersama DPRD.

“APBD 2026 masih bersifat rancangan dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah,” kata Irwan.

Baca Juga :  Potensi Banjir Rob, BPBD Nunukan Ingatkan Masyarakat Pesisir

Diungkapkannya, pendapatan daerah pada 2026 diestimasikan sebesar Rp1.797.258.772.739,20 atau turun 4 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1.874.178.296.237. Penurunan ini, kata Irwan, dipengaruhi faktor transfer pusat dan proyeksi penerimaan daerah.

“Pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp76 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.992.700.393.669,40, angka ini turun Rp150,5 miliar atau sekitar 7 persen dari total belanja tahun 2025 yang mencapai Rp2,14 triliun.

“Penurunan belanja ini dilakukan melalui evaluasi program yang dianggap tidak prioritas atau belum mendesak,” jelasnya.

Baca Juga :  Percepat Pelayanan Puskesmas Sembakung, DPRD Nunukan Said Hasan Serahkan Ambulans Air

Untuk pos pembiayaan, penerimaan pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp198.441.620.929,20. Nilai tersebut naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp150 miliar.

Kenaikan pembiayaan bersumber dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025, dana alokasi khusus tersisa, bantuan keuangan program kesehatan, dan DBH-DR.

“Penerimaan pembiayaan akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah dan menutup defisit APBD 2026,” terangnya.

Irwan menyampaikan, bahwa penyusunan APBD tetap mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, RKPD 2026, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Dampak Besar SPPG di Nunukan: Serap Tenaga Kerja hingga Perkuat Ekonomi Daerah

Ia menyampaikan bahwa angka yang disusun belum termasuk alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sehingga masih ada ruang penyesuaian.

“Dalam pembahasan nanti, tentu ada penyesuaian lagi sesuai alokasi final dari provinsi. Kita berharap pembahasan APBD berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran,” jelasnya. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *