benuanta.co.id, TARAKAN — Lapas Kelas IIA Tarakan melakukan razia di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam. Hal itu dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengatakan razia diawali apel gabungan, dilanjutkan pemeriksaan badan serta pengarahan kepada WBP di tiap blok. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
“Hal ini khususnya pada poin pemberantasan peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ungkapnya, Sabtu (21/11/2025).
Petugas kemudian menggeledah kamar hunian dan memeriksa seluruh sudut ruangan. Razia dilakukan secara intensif setiap pekan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan terminal listrik, korek api gas, serta senjata tajam rakitan. Tidak ditemukan indikasi peredaran narkotika maupun obat terlarang lainnya.
Jupri menyampaikan bahwa razia rutin diperlukan untuk memastikan situasi Lapas tetap terkendali dan mendukung upaya mewujudkan Lapas Tarakan bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Semoga dengan dilaksanakan razia rutin ini, kita dapat memastikan situasi Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif serta memperkuat sinergitas Pemasyarakatan dengan jajaran APH terkait. Kita semua berperan untuk mengawasi Lapas ini agar semakin baik ke depannya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina








