Pemerintah Resmi Leburkan DTKS, Regsosek, dan P3KE Menjadi DTSEN

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR—Pemerintah pusat resmi menghapus penggunaan data terpisah seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial. Seluruhnya kini dilebur menjadi satu sistem bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan integrasi data ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi pensasaran seluruh program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Amalia menegaskan bahwa DTSEN menjadi basis utama dalam pensasaran berbagai program pembangunan yang berkaitan dengan individu dan rumah tangga. “Tidak ada lagi DTKS, Regsosek, atau P3KE. Semua sudah diintegrasikan menjadi DTSEN,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, DTSEN lebih valid dan komprehensif karena tidak hanya memuat data penerima bantuan sosial seperti DTKS, tetapi juga mencakup profil sosial ekonomi individu dan keluarga secara lengkap. Data ini juga dilengkapi pemeringkatan kesejahteraan dalam bentuk desil, mulai Desil 1 hingga Desil 10.

Baca Juga :  Okupansi Hotel di Kaltara Turun 0,98 Persen

“Untuk menjaga agar DTSEN tetap akurat—mengingat perubahan sosial ekonomi masyarakat yang dinamis—pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dalam proses pemutakhiran data,” tegasnya.

Untuk menjaga akurasi data, pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran. Ada dua mekanisme yang disiapkan: integrasi data daerah bagi Pemda yang sudah memiliki data individu, serta pendataan bersama bagi daerah yang belum memilikinya melalui aplikasi yang disediakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Permintaan Jelang Nataru Meningkat, Pedagang Akui Harga Cabai dan Telur Meroket

Setelah proses validasi, data DTSEN yang telah diperbarui akan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk digunakan dalam penyaluran bantuan.

Amalia berharap transformasi ini memastikan setiap kebijakan dan bantuan pemerintah tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Dengan transformasi ini, DTSEN diharapkan menjadi pengawal data yang menjamin bahwa setiap kebijakan dan bantuan pemerintah dapat menyentuh kelompok masyarakat yang paling rentan dan membutuhkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *