benuanta.co.id, NUNUKAN– Kepolisian Resor Nunukan melalui Unit Tipidter Satreskrim bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI, Subdit Indagsi Polda Kaltara, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, melaksanakan pengecekan harga dan stok beras di Kabupaten Nunukan pada Rabu (20/11/2025).
Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menerangkan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Khususnya komoditas beras, pada sejumlah titik pasar tradisional di Nunukan.
“Pengecekan ini dilakukan di Pasar Inhutani, kemudian di distributor serta pengecer,“ kata Sunarwan.
Dikatakannya, di Toko Amanah Pasar Inhutani, petugas BAPANAS melakukan pengambilan sampel beras merek Mawar Melati dan 2 Ketupat, serta meninjau langsung standar penyimpanan beras di gudang.
Sementara di distributor, tim melakukan pengecekan dan penekanan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET), sedangkan ditingkat pengecer dilakukan pengawasan stabilisasi harga beras SPHP.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil pengecekan, harga beras ditingkat pengecer untuk beras kualitas medium rata-rata 15.400 per kg. Sementara HET di Kalimantan adalah Rp 14.000.
Lalu untuk beras kualitas premium Rp 15.900 per kg, sedangkan untuk HET di Kalimantan adalah Rp 15.400. Sedangkan untuk harga SPHP Rp 13.000 per kg, yang mana HET di Kalimantan adalah Rp 13.100.
“Meskipun sebagian harga melampaui HET, stok beras di wilayah Kabupaten Nunukan dipastikan dalam kondisi stabil dan mencukupi,” ungkapnya.
Dikatakannya, jalur distribusi melalui kapal pengangkut barang dari Sulawesi dan Surabaya juga dilaporkan berjalan normal. Dari hasil pantauan di lapangan, tingginya harga di Nunukan dipengaruhi oleh biaya akomodasi transportasi kapal swasta, ongkos buruh angkut, serta tingginya harga dari produsen di Sulawesi dan Surabaya.
“Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan stabilitas pangan tetap terjaga dan harga beras tetap terkendali di tengah kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







