Aturan Sertifikasi Radioaktif Ekspor Udang Dinilai Memberatkan, Ekonomi Berpotensi Lumpuh

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Cs-137 menegaskan bahwa pasar Amerika Serikat masih membuka pintu bagi ekspor udang Indonesia, termasuk dari Kalimantan Utara (Kaltara). Namun tentu dengan syarat harus memenuhi ketentuan sertifikasi radioaktif yang kini diwajibkan otoritas Amerika. Kebijakan ini menjadi perhatian pelaku usaha karena fasilitas laboratorium di dalam negeri dinilai terbatas.

Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137, Bara Hasibuan, menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta lembaga terkait masih menangani proses pengawasan dan sertifikasi agar produk Indonesia tetap diterima di pasar global.

“Pasar Amerika Serikat masih tetap terbuka untuk produk udang Indonesia selama mengikuti ketentuan dari pemerintah Amerika Serikat, khususnya untuk ke depannya ini soal sertifikasi,” ujar Bara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan di Jakarta pada awal November 2025 lalu.

Ia menyampaikan, salah satu fasilitas produksi udang telah menjalani proses dekontaminasi sesuai prosedur.

“Produksi udang tersebut fasilitasnya yaitu PT Bahari Makmur Sejahtera telah melakukan dekontaminasi secara mandiri dan dinyatakan aman oleh Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir),” katanya.

Baca Juga :  Tambak di Kawasan Hutan Kaltara Terjepit Regulasi

Di sisi lain, pemerintah juga memperketat sejumlah impor yang berpotensi membawa kontaminasi.

“Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengetatan terhadap importasi scrap metal, dalam arti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan memberikan rekomendasi sementara terhadap importasi scrap metal,” terangnya.

Menurut Bara, penghentian rekomendasi otomatis menghentikan kegiatan impor. “Kalau Kementerian Lingkungan Hidup tidak memberikan rekomendasi maka importasi (scrap metal), otomatis tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Pemerintah berusaha menghindari dampak lanjutan berupa penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja.

“Jangan sampai nanti kalau kita lakukan shutdown total, pabrik harus tutup, maka mereka kemudian harus melakukan layoff ya. Pemutusan hubungan kerja pada karyawannya. Itu kami tidak mau,” tutur Bara.

Saat ini, Satgas Cs-137 dan kementerian terkait terus memeriksa potensi kontaminasi di banyak fasilitas. “Kita terus melakukan identifikasi inspeksi terhadap fasilitas-fasilitas yang kemungkinan terjadi kontaminasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Tekankan Pokir DPRD harus Selaras RKPD dan Bebas Risiko Hukum

Sementara itu, pelaku usaha menilai kewajiban sertifikat radioaktif bukan hanya berdampak pada ekspor, tetapi juga berisiko mengganggu mata rantai produksi dalam negeri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltara, Peter Setiawan, menyebut eksportir kini resah karena kapasitas laboratorium uji di Indonesia masih minim.

“Kalau tidak ada itu, tidak boleh masuk. Kapalnya sudah jalan, tapi bisa ditolak karena tidak ada hasil lab-nya,” ucapnya, Rabu (19/11/2025).

Dirinya menyebut di Jakarta kuota pemeriksaan masih sangat kecil. “Saya dengar satu hari hanya 10 sampel. Itu lama sekali. Kalau semua ekspor harus diuji, bagaimana (bisa) cukup,” tegasnya.

Menurut Peter, bila pengiriman tersendat dan pasar Amerika seret, harga udang Indonesia otomatis jatuh. Dampaknya paling terasa di tingkat petambak. “Kalau harga turun, biaya operasional tetap. Banyak tambak bisa tutup. Ini efeknya panjang, sampai pakaian udang juga tidak laku,” bebernya.

Ia juga menyebut potensi pemutusan hubungan kerja sudah mulai terlihat. “Informasinya bisa sampai satu juta orang terkena PHK. Sudah ada perusahaan yang mulai kurangi jam kerja, produksinya menurun,” katanya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sidak Beras di Tanjung Selor, Temukan Harga di Atas HET dan Label Tak Sesuai

Meski pelabuhan di Kaltara belum mengalami pengetatan seketat Jawa, Surabaya, Banten dan Lampung, kewaspadaan tetap perlu karena ekonomi Tarakan sangat bergantung pada sektor perikanan.

“Ekonomi Tarakan ini dari perikanan. Kalau perikanan kena masalah, semuanya ikut kena,” tambahnya.

Peter juga mengungkap bahwa aturan serupa mulai muncul di negara lain. Ekspor bandeng ke Rusia turut mewajibkan uji radioaktif, sementara proses laboratorium masih memakan waktu panjang.

“Kemarin saya ke PT Kebrin di Jakarta. Susah sekali. Ketemu orangnya baru bisa proses. Satu bulan lamanya,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah memperbanyak fasilitas laboratorium dan menyiapkan kebijakan percepatan sertifikasi agar industri tidak lumpuh. Peter turut menyinggung ancaman mikroplastik yang kini mulai jadi sorotan global.

“Harus ada kajian dari kampus dan pemerintah. Jangan sampai tiba-tiba ada masalah besar lalu semua ribut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *