Tarakan Diguncang Gempa Magnitudo 2,2, BMKG: Getaran Tidak Dirasakan Warga

benuanta.co.id, TARAKAN – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 2,2 kembali terjadi di Kota Tarakan sekira pukul 06.26 WITA pada Selasa, 18 November 2025. Gempa tersebut berjarak 20 kilometer dari Tenggara Tarakan-Kaltara dengan titik koordinat 3,25 LU, 117,75 BT.

Kepala BMKG Tarakan, Muhammad Sulam Khilmi menjelaskan, masyarakat cenderung tidak merasakan getaran gempa lantaran magnitudo yang cukup kecil. Meski begitu, BMKG tetap melakukan pencatatan kejadian gempa yang terjadi kali ini.

“Memang kalau kecil-kecil (kekuatan gempa) nggak di-publish ya. Tapi tetap di-publish di sini (BMKG), tetap kita catat, kita arsipkan,” katanya.

Baca Juga :  BI Kaltara Dorong UMKM Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Tekanan Global

Khilmi menyebut, gempa yang terjadi meski dengan magnitudo kecil tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. Hal ini terjadi lantaran setiap harinya di Indonesia tercatat ratusan gempa dengan magnitudo yang berbeda-beda.

“Memang masyarakat tidak selalu merasakan. ‎Kan kalau 2 koma (magnitudonya) atau di bawah 2, memang kan cenderung tidak dirasakan guncangannya oleh masyarakat,” sebutnya.

Adapun titik gempa kali ini masih berada di sekitaran titik gempa utama yang terjadi pada 5 November 2025 lalu. Penyebabnya masih sama yakni pergerakan Sesar Tarakan. Sejauh ini, BMKG mencatat sudah sebanyak 9 kali kejadian gempa di Tarakan selama November 2025.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG selama Ramadan di Tarakan Belum Temukan Formula

Dilanjutkan Khilmi, untuk titik koordinatnya disinyalir lebih dekat dengan wilayah Tarakan. “Tangal 5 November itu jaraknya 24 km Tenggara ya, jadi memang dekat yang ini, sekitar 20 km. Tapi titiknya itu memang tidak selalu sama ya, itu pelepasan-pelepasan energi dari sesar,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak merespons berlebihan gempa bumi. Dirinya menekankan pentingnya pemahaman dalam menyikapi gempa bumi. BMKG juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“‎Karena kita juga menempatkan alat-alat pemantau atau monitoring gempa, itu bukan deteksi ya, tapi monitoring gempa itu di Kantor BPBD. Di sana, di layar itu, nanti sudah muncul informasi resmi dari BMKG. Makanya BBPD bisa menyampaikan berdasarkan tampilan di monitor mereka,” pungkasnya. (*)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *