benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan perbaikan pendapatan angkutan online roda dua (R2) dan roda empat (R4). Rapat berlangsung di Kantor DPRD Kaltara.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir jjuga dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Robenson Tandem, Tamara Moriska, Adi Nata Kusuma, Supa’ad Hadianto, Aluh Berlian, dan Listiani.
Dari eksekutif hadir Plt. Kepala Biro Hukum Setda Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) Kaltara.
Nasir menegaskan pentingnya pertemuan tersebut karena menyangkut kebijakan yang bersentuhan langsung dengan dua dinas teknis. Perhubungan dan Ketenagakerjaan.
“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberi manfaat bagi para pengemudi online di Kalimantan Utara,” kata Nasir, Ahad (16/11/2025).
Dalam RDP itu, Dinas Perhubungan menyatakan akan kembali membahas penetapan batas atas dan bawah tarif angkutan online dengan memperhitungkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Sementara Biro Hukum menyiapkan kajian hukum serta rekomendasi untuk penguatan regulasi tarif dan pola kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
SEPOI Kaltara menyampaikan komitmen menata legalitas organisasi dan memperbarui data pengemudi online di seluruh kabupaten dan kota.
Lewat forum ini, DPRD berharap kebijakan yang dibuat yang lebih berkeadilan dan transparan bagi para pengemudi online, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku transportasi berbasis aplikasi. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







