benuanta.co.id, TARAKAN — Seiring kemajuan standar keselamatan transfusi darah, rumah sakit kini memperketat aturan kecocokan golongan darah antara pendonor dan penerima. Salah satunya contohnya, donor dari golongan darah O ke golongan darah A yang dulu dikenal umum, kini tak lagi bisa dilakukan sembarangan.
Kepala Ruang Unit Pelayanan Darah RSUD dr. H. Jusuf SK, Ibnu Rashad Jay Usman, S.Tr.Kes, menjelaskan dalam praktik modern, transfusi darah harus mempertimbangkan lebih dari sekadar sistem ABO. Ada faktor lain seperti Rhesus (Rh) dan kecocokan antigen dan antibody yang juga berperan penting dalam keamanan pasien.
“Dulu kita mengenal golongan O sebagai universal donor, tapi itu dalam konteks teori lama. Saat ini, untuk keamanan pasien, transfusi hanya boleh dilakukan jika hasil cross-match benar-benar cocok,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ibnu menjelaskan golongan darah O memang tidak memiliki antigen A atau B, namun mengandung antibodi terhadap keduanya di dalam plasma. Jika darah golongan O diberikan ke penerima dengan golongan darah A tanpa proses pemisahan plasma yang tepat, antibodi tersebut bisa menyerang sel darah penerima.
“Inilah yang bisa menyebabkan reaksi hemolitik, yaitu penghancuran sel darah merah penerima. Reaksi ini berbahaya karena bisa menyebabkan gagal ginjal bahkan kematian,” jelasnya.
Ia menambahkan, standar pelayanan transfusi di rumah sakit saat ini sudah mengikuti ketentuan dari Kementerian Kesehatan. Sebelum darah diberikan, dilakukan pemeriksaan kecocokan silang (cross-matching test) untuk memastikan tidak ada reaksi antibodi yang berisiko.
“Sekarang transfusi itu bukan hanya soal golongan A, B, AB, atau O saja. Ada ratusan antigen lain yang kita perhatikan. Jadi prinsipnya, makin spesifik dan makin aman,” terangnya.
Selain alasan medis, peningkatan ketatnya prosedur ini juga untuk mencegah kesalahan transfusi akibat ketidaksesuaian data donor dan penerima. Menurut Ibnu, semua sampel darah yang masuk ke Unit Pelayanan Darah RSUD dr. H. Jusuf SK kini diproses secara komputerisasi dan diuji berlapis sebelum disalurkan ke pasien.
“Kadang masyarakat masih berpikir donor O itu bisa ke siapa saja, tapi karena kemajuan kini harus luruskan,” katanya.
Ibnu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melakukan donor darah, karena setiap kantong darah yang dikumpulkan akan disaring dan diproses sesuai standar nasional.
“Kita tetap sangat membutuhkan pendonor dari semua golongan darah. Hanya saja prosedurnya tidak bisa sembarangan antar golongan darah yang berbeda,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







