benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan meraih penghargaan terbaik 2 dalam penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota terhadap pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Camat Sebatik Wahyuddin didampingi Staf Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Hasrul Santoso, Kepala Desa Tanjung Karang Faisal, pada Sabtu (8/11/2025) di Tanjung Selor.
Penilaian kinerja 8 aksi konvergensi merupakan agenda evaluasi tahunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mengukur tingkat akuntabilitas, efektivitas, dan capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam percepatan penurunan stunting.
Camat Sebatik Wahyuddin, menjelaskan bahwa penilaian difokuskan pada implementasi delapan aksi strategi yang menjadi indikator utama konvergensi program stunting.
“Mulai dari analisis situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, regulasi, pelatihan kelembagaan, manajemen data, publikasi cakupan sasaran, hingga review kinerja tahunan semua menjadi evaluasi dasar kita untuk memastikan intervensi berjalan efektif,” tutur wahyudin pada Ahad (9/11/25) siang.
Delapan aksi tersebut mencakup, perama Analisis situasi yakni identifikasi sebaran kasus stunting, ketersediaan program, dan hambatan pelaksanaan intervensi. Kedua, Penyusunan rencana kegiatan Integrasi rekomendasi hasil analisis ke dalam perencanaan lintas sektor. Ketiga, Forum Rembuk Stunting mengoordinasikan lintas pemangku kepentingan untuk menyepakati intervensi gizi.
Kemudian Keempat, Peraturan daerah Penerbitan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan program. Kelima, Pembinaan kelembagaan Penguatan kapasitas kader dan pelaku di tingkat desa. Keenam, Manajemen data Integrasi dan pemanfaatan data berdasarkan bukti untuk pengambilan kebijakan. Ketujuh, Publikasi data dan cakupan sasaran Monitoring serta publikasi rutin prevalensi stunting. Terakhir, Review kinerja tahunan Evaluasi pencapaian dan tindak lanjut rekomendasi untuk peningkatan akuntabilitas.
Wahyuddin, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti konsistensi daerah dalam menjalankan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Kami mengisi dan melaporkan 8 aksi konvergensi melalui sistem web.konvergensistunting.bangda.kemendagri.go.id. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan efektivitas program,” terangnya.
Menurut Wahyudin, Ini bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, memberikan hasil positif bagi generasi masa depan Kecamatan Sebatik.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang tergabung dalam TPPS di tingkat Kecamatan Sebatik. Capaian ini tidak lepas dari dukungan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, PKK, hingga kader posyandu, yang terus bersinergi dalam mempercepat penurunan angka stunting di daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal ini tak lepas dari dukungan dan komitmen Bupati H. Irwan Sabri dalam mewujudkan generasi Kabupaten Nunukan yang sehat dan cerdas.
“InsyaAllah dengan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang semakin erat, upaya penurunan angka stunting di Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan akan semakin optimal ke depan,” harapnya.(*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli








