benuanta.co.id, TARAKAN – Program digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Tarakan menghadapi kendala signifikan. Meskipun digadang-gadang sebagai terobosan vital untuk mempercepat pelayanan dan menjamin keakuratan data, adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan warga Tarakan masih sangat rendah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Hery Purwono mengungkapkan dari total sekitar 175 ribu penduduk wajib KTP, baru 9 ribu orang atau sekitar 6 persen yang mengaktifkan IKD. Angka yang minim ini menjadi tantangan serius bagi Disdukcapil dalam upaya mereka mendorong masyarakat agar segera beralih ke sistem digital.
Hery menegaskan percepatan IKD adalah keharusan, terutama mengingat peranannya di masa depan. IKD akan menjadi kunci penting untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus memastikan data kependudukan lebih akurat karena sistemnya yang real-time.
“Semua data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran bisa diakses lewat satu aplikasi di handphone,” ujar Hery, Ahad (2/11/2025).
Selain kepraktisan, akurasi data IKD akan menjadi penentu dalam layanan krusial.
Semua penerima bansos nantinya wajib mengaktifkan IKD, karena datanya paling akurat. Jika seseorang sudah pindah atau meninggal, maka sistem akan langsung memperbarui data.
Hal ini menunjukkan pentingnya IKD dalam memverifikasi penerima bantuan sosial ke depannya. Salah satu faktor yang mungkin menjadi penghambat adalah prosedur aktivasi yang tidak bisa dilakukan sepenuhnya secara daring. Warga wajib mendatangi kantor Disdukcapil dengan membawa KTP elektronik serta ponsel dan email aktif.
“Prosesnya mudah, tapi tetap harus datang langsung karena perlu validasi petugas. Aktivasi tidak bisa dilakukan secara online,” tegas Hery.
Meskipun laju aktivasi lambat, Hery meyakinkan masyarakat bahwa IKD adalah sebuah kemudahan yang akan semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan IKD kini sudah dapat digunakan di fasilitas publik seperti bandara, berfungsi sebagai pelengkap KTP fisik.
“Sekarang di bandara sudah bisa pakai IKD. Jadi kalau ketinggalan KTP fisik, cukup tunjukkan dari HP,” jelasnya.
Disdukcapil Tarakan terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan mengajak warga untuk segera mengaktifkan IKD.
“KTP fisik tetap berlaku, tapi kalau ketinggalan bisa pakai versi digital. Ke depannya, semua diarahkan ke sistem ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







