benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak delapan orang terduga penyalahguna narkotika dibekuk dalam razia besar-besaran yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim gabungan, Jumat (7/12/2025).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Juata Permai.
Razia yang mengerahkan 100 personel ini dipimpin langsung Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho. Operasi melibatkan BNNP Kaltara, BNNK Tarakan, Satbrimob Polda Kaltara, Polres Tarakan, BIN Daerah, Lanud Anang Busra, Kodim 0907/Trk, Korem/Raider XIII, Bea Cukai, Satpol PP, hingga Dinas Sosial.
“Tim sudah kita bagi dua, pertama di Selumit Pantai dipimpin Kepala BNNK Tarakan, dan kedua di Kelurahan Juata Permai dipimpin Kabid Brantas BNNP Kaltara,” terang Brigjen Pol Tatar Nugroho, Jumat (7/11/2025).
Dari hasil penggerebekan di RT 20, Juata Permai, tim gabungan menemukan 10 paket sabu siap pakai, alat timbang, gunting, serta alat hisap. Empat orang di lokasi tersebut langsung diamankan. Setelah dilakukan tes urine, tiga di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu.
Sementara itu, di Selumit Pantai, empat terduga penyalahguna lainnya juga diringkus berikut barang bukti alat konsumsi narkotika. Dengan demikian, total delapan orang dibekukan dalam operasi tersebut.
“Ini sesuai arahan kepala BNN RI kegiatan dilaksanakan secara tegas tetapi tetap humanis tanpa improvisasi kegiatan yang dapat menimbulkan kontra kondusif maksudnya kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan,” sambung Tatar Nugroho.
Seluruh terduga kini dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mendalami peran masing-masing, petugas juga menelusuri kemungkinan keterkaitan delapan orang itu dengan jaringan peredaran narkotika di Tarakan. Barang bukti telah diamankan, sementara petugas menyatakan pengembangan kasus masih berjalan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa








