Modus Baru Penyelundupan Ballpress, Matikan Lampu Kapal untuk Hindari Radar

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Patroli Komando Daerah Angkatan Laut (Satrol Kodaeral) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 ball pakaian bekas (ballpress) senilai kurang lebih Rp1 miliar beberapa waktu lalu. Penangkapan ini mengungkap taktik baru dan cerdik yang digunakan para penyelundup untuk menghindari pantauan aparat di perairan perbatasan.

​Penyelundupan yang melibatkan speedboat SB Jalur Langit Express tersebut dibongkar Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII saat patroli rutin di perairan Sungai Idec, Tarakan. Modus operandi yang digunakan pelaku menjadi perhatian utama aparat.

​Wakil Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, menjelaskan bahwa para pelaku sengaja mematikan lampu navigasi kapal saat melintas di malam hari, sebuah taktik yang dianggap baru.

Baca Juga :  Mengupas Isi KUHP dan KUHAP Baru: Banyak Aturan Lama Berubah, Apa Saja?

​“Kita sudah melakukan penyekatan di wilayah utara perbatasan dengan Malaysia. Mereka selalu berupaya menghilangkan jejak agar tidak terdeteksi, salah satunya dengan mematikan lampu kapal saat melintas malam hari,” ungkapnya, Jumat (31/10/2025).

​Modus tanpa penerangan ini menjadi cara efektif bagi para penyelundup untuk menghindari deteksi, baik secara visual maupun radar aparat keamanan di wilayah perbatasan yang rawan.

​Meskipun aparat berhasil mengamankan kapal dan barang bukti, diduga tiga orang awak kapal berhasil melarikan diri ke darat setelah kapal yang mereka gunakan kandas di tepian sungai.

Baca Juga :  Kejari Nunukan Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD dan Pengadaan Jasa Konstruksi PLBN Labang

​Saat ini, barang bukti berupa 24 ball pakaian bekas dan patung telah diamankan di Dermaga Satrol Kodaeral XIII Tarakan untuk proses penyelidikan lanjutan. Pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan barang ilegal lain seperti narkotika.

​“Indikasi awal ada tiga orang di atas kapal. Saat ini kita masih melakukan proses lebih lanjut untuk mencari pemilik kapal maupun pemilik barang. Kasus ini masih berproses,” ujar Bambang.

​Kasus ini menjadi penangkapan pertama terkait penyelundupan ballpress di wilayah kerja Kodaeral XIII Tarakan pada tahun 2025, menandakan bahwa upaya penyelundupan terus beradaptasi.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Dugaan Tipikor Dana Hibah Balai Adat Dayak Diamankan Kejari Bulungan, Rugikan Negara Rp3 M

TNI AL menegaskan akan merespons taktik baru ini dengan memperkuat pengamanan dan patroli.

​Dirinya, TNI AL akan terus memperkuat patroli di wilayah perbatasan dan memantau pola pergerakan baru para pelaku penyelundupan.

​TNI AL juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Bea dan Cukai Tarakan, serta instansi penegak hukum lainnya, untuk menelusuri jaringan pemilik kapal dan pemasok barang yang mencoba memasukkan pakaian bekas ilegal dari luar negeri. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *