benuanta.co.id, TANJUNG SELOR — Gerakan Pramuka di Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya berfokus pada pembinaan karakter dan kepemimpinan generasi muda.
Organisasi ini kini disiapkan menjadi bagian dari penguatan nilai demokrasi melalui pembentukan Saka Rintisan Adhyasta Pemilu yang digagas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara.
Pembentukan Saka tersebut menjadi langkah untuk menanamkan partisipasi, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini, khususnya bagi Pramuka Penegak dan Pandega. Mereka tidak hanya belajar tentang proses demokrasi, tetapi juga akan terlibat dalam edukasi serta pencegahan pelanggaran pemilu di masyarakat.
Proses persiapan dilakukan secara berjenjang hingga tingkat kabupaten/kota. Bawaslu provinsi berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten untuk menggandeng Kwartir Cabang di seluruh wilayah Kaltara.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum (Orgakum) Kwarda Kaltara, Setyoningsih, mengatakan pembentukan Saka dilakukan melalui pola kerja sama resmi antara pengawas pemilu dan Gerakan Pramuka. Dirinya menyampaikan hal itu saat Audiensi Bawaslu Kaltara di Ruang Rapat Biro Hukum Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, 4 November 2025.
“Nantinya Bawaslu kabupaten bekerja sama dengan Kwartir Cabang untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, khususnya yang memiliki Pramuka Penegak dan Pandega,” tuturnya.
Ia menambahkan, Bawaslu juga akan menyurati Kwartir Cabang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama agar program berjalan terstruktur. Setelah terbentuk di tingkat cabang, Kwarda akan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan struktur pengurus Saka, termasuk pengurus harian dan Majelis Pembimbing.
Usai struktur terbentuk, proses rekrutmen anggota segera dilakukan. Sasarannya adalah pelajar dan mahasiswa yang aktif di Gerakan Pramuka. Mereka akan mendapatkan pembekalan, pelatihan, hingga praktik pengawasan pemilu maupun pilkada di lapangan.
Salah satu penggerak pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Harry, menegaskan bahwa wadah ini memiliki misi penting bagi generasi muda.
“Tujuan Saka Adhyasta Pemilu dibentuk sebagai wadah bagi anggota Pramuka untuk melakukan kegiatan nyata, produktif, dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta demokrasi serta menumbuhkan sikap hidup yang berorientasi pada pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Melalui kolaborasi Bawaslu dan Gerakan Pramuka, Kaltara menjadi salah satu provinsi yang aktif mendorong pendidikan politik sejak dini. Harapannya, generasi muda tak hanya peduli pada demokrasi, tetapi juga berani menjaga kejujuran dalam setiap proses kontestasi politik. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa








