Tidak Berpotensi Tsunami, BMKG Tarakan Jawab Isu Gempa Susulan

benuanta.co.id, TARAKAN – Wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, diguncang gempa bumi tektonik dengan magnitudo 4.8 pada Rabu, 5 November 2025, pukul 18.37.11 WITA. Gempa ini tidak berpotensi tsunami, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumah serta tidak mempercayai informasi palsu (hoaks) mengenai prediksi gempa susulan.

​Kepala BMKG Tarakan, M. Sulam Khilmi menegaskan gempa yang terjadi tidak berpotensi tsunami. Hingga saat ini, BMKG belum memonitor adanya gempa susulan (aftershock). Secara teori, kekuatan gempa susulan biasanya lebih kecil daripada gempa utama.

Baca Juga :  Persoalan dengan PT PRI Tak Kunjung Usai, Warga Geruduk Kantor Wali Kota Tarakan

“Berkaitan dengan gempa susulan sampai saat ini bmkg belum ada memonitor adanya gambar susulan bawa secara teori karakter gempa susulan susulan itu biasanya kekuatannya lebih kecil daripada gempa utama dan sampai saat ini belum ada teknologi yang bisa memprediksi kapan gempa kan terjadi,” tegasnya, Rabu (5/11/2025).

​Gempa dirasakan kuat di Tarakan dengan intensitas IV–V MMI, serta di Pulau Bunyu, Tanjung Selor, Berau, Nunukan, dan Malinau dengan intensitas III–IV MMI. BMKG menerima beberapa laporan adanya kerusakan ringan di wilayah Kampung Empat dan Mamburungan.

Baca Juga :  ‎BMKG Catat 8 Kali Kejadian Gempa Bumi di Kota Tarakan

​Menanggapi informasi yang beredar luas, terutama di media sosial dan pesan berantai, yang menyebutkan “akan terjadi gempa susulan pada jam tertentu”, BMKG Tarakan dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kabar hoaks.

Untuk saat ini tidak ada teknologi di dunia yang mampu memprediksi waktu, lokasi, dan kekuatan gempa bumi secara pasti. BMKG hanya dapat menganalisis gempa yang sudah terjadi dan memantau kemungkinan susulan berdasarkan aktivitas seismik yang terekam.

​M. Sulam Khilmi menghimbau masyarakat yang sempat keluar rumah, agar dapat kembali kedalam rumah masing-masing. Rumah sakit pun dipersilahkan untuk kembali membawa pasien yang telah dievakuasi kembali ke dalam kamar perawatan.

Baca Juga :  Sirkulasi Siklonik Pengaruhi Cuaca Kaltara

“Kepada masyarakat dipersilahkan untuk memasuki rumah kembali kepada rumah sakit rumah sakit yang mengevakuasi pasiennya sekarang bisa diperbolehkan masuk kembali ke ruang perawatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *