benuanta.co.id, TARAKAN – Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 resmi disepakati oleh DPR RI dan Pemerintah dengan rata-rata sebesar Rp54.193.806. Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya setelah dilakukan penyesuaian melalui efisiensi anggaran oleh Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Panja DPR bersama Pemerintah terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M. Dari total biaya itu, setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, sedangkan sisanya ditutup dari nilai manfaat virtual account jemaah dan pelunasan biaya tambahan oleh jemaah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, H. Asmawan, mengatakan penurunan biaya ini merupakan hasil efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan jemaah. “Ada penyisiran pada komponen yang dianggap tidak terlalu penting, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung layanan agar tetap maksimal,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, komponen biaya Bipih tersebut mencakup berbagai kebutuhan utama seperti penerbangan pulang-pergi sebesar Rp32,9 juta, akomodasi Mekkah Rp14,1 juta, akomodasi Madinah Rp3,8 juta, serta living cost Rp3,3 juta.
“Dengan demikian, seluruh pengeluaran jemaah tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan transparansi,” katanya.
Asmawan menambahkan, efisiensi dilakukan tanpa mengurangi hak-hak jemaah selama di Tanah Suci. “Meski ada penurunan, kami pastikan pelayanan kepada jemaah tetap maksimal, baik dari sisi akomodasi, konsumsi, maupun transportasi,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) sebagai dasar hukum resmi penetapan biaya haji tahun 2026. Setelah itu, Kemenag Tarakan akan segera melakukan sosialisasi kepada calon jemaah.
“Kami akan bergerak cepat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat begitu Kepres terbit,” ucapnya.
Sosialisasi nantinya akan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk kegiatan rutin jemaah di Asrama Haji Transit Tarakan. Setiap hari Ahad, para jemaah berkumpul untuk senam pagi dan silaturahmi, sekaligus berbagi informasi terkini mengenai pelaksanaan haji.
“Kami juga memanfaatkan grup WhatsApp jemaah sebagai wadah komunikasi dan pembaruan informasi,” tuturnya.
Selain penetapan biaya, pemerintah juga telah merilis rencana perjalanan haji (RPH) tahun 2026, yang dijadwalkan dimulai pada 21 April 2026 (26 Dzulqaidah 1447 H). Tahapan pemberangkatan, wukuf di Arafah, hingga pemulangan jemaah telah disusun secara rinci oleh Kementerian Haji dan Umrah RI untuk memastikan kelancaran ibadah.
“Dengan turunnya biaya dan peningkatan sistem pelayanan berbasis digital, pemerintah berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tetap memberikan pengalaman ibadah terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







