Masuk Ilegal ke Nunukan, Enam WNA Malaysia Dideportasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah tertangkap masuk secara ilegal di Pulau Sebatik, enam Warga Negara Asing (WNA) Malaysia dipulangkan oleh Imigrasi kelas II Nunukan melalui pelabuhan Tunon Taka ke negaranya pada Senin (03/11/2025).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy mengatakan, pemulangan 6 WNA ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan pada Senin, (20/10) lalu.

“Totalnya ada 8 WNA yang diamankan saat mereka masuk melalui Dermaga Lale Salo, Sungai Pancang,” ungkap Fredy.

Dari hasil pemeriksaan, kedelapan pelintas ilegal ini diketahui merupakan WN Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah untuk berada di wilayah Indonesia serta masuk secara ilegal.

Baca Juga :  Seorang Pria Bawa Kotak HP Berisi Sabu Ditangkap BNNK Nunukan

Menurut Fredy, sebelumnya ada dua WNA Malaysia yang sudah dideportasi pada (28/10) lalu.

Sementara enam orang lainnya yang dideportasi masing-masing bernama Shafriful bin Ramliee, Nur Aini binti Mustafa, Ajurah binti Amat, Aidah binti Amat, Norfalini binti Husairi, dan Wan Hafizuddin bin W. Kamarudin.

”Keenam WNA Malaysia yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, makanya kita berikan sanksi administratif berupa deportasi ke Negaranya dengan menggunakan kapal KM. Labuan Expres menuju pelabuhan Tawau Malaysia,” tuturnya.

Baca Juga :  Lapor Dianiaya, Pria di Nunukan Malah Ditangkap karena Kedapatan Simpan Sabu

Tindakan deportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 113 dan/atau Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Tanggal 30 Oktober Tahun 2025.

Ia menyampaikan, seluruh proses keberangkatan diawasi secara langsung oleh petugas Inteldakim untuk memastikan pelaksanaan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Fredy, menegaskan bahwa pelaksanaan deportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  DPO Sabu Jaringan Kalimantan-Sulawesi Dibekuk BNNK Nunukan di Plafon Rumah

“Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tindakan keimigrasian dilakukan sesuai aturan, demi menjaga kedaulatan negara dan tertibnya lalu lintas orang di perbatasan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Nunukan menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, serta memastikan perlintasan antarnegara berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *