Disnakertrans Kaltara Ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah 2024–2029

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kaltara tahun 2024–2029. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi menjelaskan penyusunan RTKD menyesuaikan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Utara yang terbaru.

“RTKD ini merupakan kewajiban daerah untuk disusun. Melalui dokumen ini, kita dapat memotret kebutuhan angkatan kerja, mulai dari tahun ini hingga lima tahun ke depan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Asnawi menambahkan penyusunan RTKD melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca Juga :  Suskes Bangkitkan Ekonomi Lokal, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Empowerment of Local Products

“Semua pihak dilibatkan agar rencana kerja yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di Kaltara, seperti jumlah penduduk yang bekerja, tingkat pengangguran, serta proyeksi peningkatan atau penurunan angkatan kerja di berbagai sektor,” ungkapnya.

Menurut Asnawi, RTKD memuat gambaran tenaga kerja di seluruh sektor, mulai dari pertanian, pertambangan, hingga industri lainnya. Ia berharap dokumen tersebut dapat mendorong peningkatan jumlah penduduk yang bekerja.

“RTKD 2020–2025 menunjukkan bahwa pada tahun 2024 jumlah penduduk yang terserap di dunia kerja mencapai 394 ribu orang. Sementara itu, jumlah pengangguran pada tahun 2020 sebanyak 17 ribu orang, dan menurun menjadi sekitar 15 ribu pada tahun 2024. Artinya, tren ketenagakerjaan kita semakin baik,” paparnya.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Apresiasi Festival Budaya: Tegaskan Pentingnya Merawat Warisan dan Toleransi

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa keterlibatan Apindo dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sangat penting untuk menyesuaikan kebutuhan dunia usaha dengan dunia pendidikan.

“Kita meminta pengusaha memetakan kebutuhan tenaga kerja di industrinya. Misalnya, industri tertentu membutuhkan tenaga kerja dengan jurusan tertentu. Dari situ, kita sampaikan ke dinas pendidikan agar menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai,” terang Asnawi.

Baca Juga :  KIPI Terus Berprogres, Gubernur Zainal Harapkan Aktivitas Ekspor Impor Dimulai Tahun Depan

Adapun sektor dengan serapan tenaga kerja terbesar di Kalimantan Utara masih didominasi oleh sektor pertanian, jumlahnya mencapai sekitar 31 persen.

“Sektor pertanian mendominasi karena tidak selalu memerlukan keterampilan khusus, kecuali untuk posisi pengawas. Sementara sektor pertambangan, meski strategis, hanya menyerap sekitar 3,94 persen tenaga kerja karena membutuhkan pekerja dengan keahlian khusus, seperti operator alat berat dan sejenisnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *