Ratusan Penumpang KM Bukit Siguntang Terjaring Razia, Terindikasi Calon PMI Ilegal

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan orang penumpang Kapal KM. Bukit Siguntang diduga Calon Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (CPPMI) ilegal non prosedural akhirnya diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Kamis (30/10/2025).

Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Andre Azmi Azhari mengatakan, setidaknya sebanyak 156 orang yang berhasil terjaring dari hasil operasi pemeriksaan yang dilakukan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Operasi ini untuk para penumpang kapal KM. Bukit Siguntang yang baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka dengan cara melakukan pemeriksaan identitas KTP.

Baca Juga :  Cegah Kejadian Keracunan MBG, Dinkes Nunukan Beri Pelatihan bagi Petugas Penjamah Makanan

“Maksud dan tujuan pemeriksaan KTP penumpang untuk mencegah CPPMI non prosedural atau ilegal dari Kabupaten Nunukan masuk ke wilayah Tawau, Malaysia,” ujar Andre.

Menurutnya, bagi para penumpang yang menunjukan identitas KTP Nunukan langsung diarahkan keluar menuju pintu II untuk melanjutkan perjalanan.

Sedangkan bagi para penumpang yang mempunyai identitas di luar Kabupaten Nunukan diarah kan menuju ke ruangan terminal pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan dan wawancara singkat lebih lanjut untuk mengetahui maksud dan tujuan datang ke Nunukan guna mengantisipasi CPPMI yang akan berangkat tujuan Malaysia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Minta Tambahan Pesawat ATR 72 untuk Masyarakat Perbatasan

“Bagi para penumpang yang ingin berangkat tujuan Malaysia, untuk melawat dilakukan pemeriksaan berupa paspor, dan bagi penumpang atau PMI yang akan bekerja di Malaysia dilakukan pemeriksaan berupa Paspor, BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu E.PMI,” ungkapnya.

Andre mengatakan, dari hasil razia tersebut 156 orang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yakni laki-laki sebanyak 82 orang, perempuan 56 orang, anak laki-laki 11 orang dan anak perempuan 17 orang.

Baca Juga :  Kementrian HAM Sambangi Kabupaten Nunukan, Bahas Penanganan TPPO dan Perlindungan bagi PMI 

“Untuk penumpang yang diamankan sebanyak 156 orang, dibawa ke kantor BP3MI Nunukan untuk di lakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh petugas dari BP3MI Nunukan.

Ia menegaskan jika kegiatan ini merupakan langkah untuk mencegah CPPMI untuk berangkat ke Tawau Malaysia dengan jalur ilegal yang biasa dimanfaatkan oleh para calo maupun orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *