benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pembangunan Gedung DPRD Kaltara segera rampung secara menyeluruh pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Helmi, mengatakan secara fisik bangunan utama sebenarnya sudah selesai. Namun masih ada sejumlah pekerjaan lanjutan yang perlu diselesaikan, terutama di bagian lanskap dan area pendukung.
“Gedung ini sebenarnya sudah tuntas, hanya saja masih ada beberapa bagian yang belum dibayar dan belum diselesaikan. Salah satunya pekerjaan landscape,” ujar Helmi, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk melanjutkan pengerjaan tahap akhir. Anggaran tersebut digunakan untuk pengaspalan jalan masuk, penataan taman, serta pembangunan area parkir depan gedung.
“Tahun ini kita fokus pada pengaspalan jalan masuk dan landscape, termasuk area parkir di depan gedung,” katanya.
Untuk penyelesaian total, Helmi menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada tahun 2026 dengan estimasi tambahan anggaran sekitar Rp10–Rp15 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada penyempurnaan fasilitas pelengkap seperti pagar, taman, dan area publik di sekitar kompleks gedung DPRD.
“Kalau untuk tahun 2026, total penuntasan diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Tapi jika termasuk pagar dan penataan lingkungan luar, mungkin totalnya sekitar Rp15 miliar,” jelasnya.
Selain aspek fisik, desain kawasan gedung DPRD juga akan memperhatikan unsur tata ruang dan aksesibilitas. Rencana penataan akses keluar-masuk kendaraan akan dibuat lebih efisien untuk mendukung kelancaran lalu lintas di sekitar kompleks.
“Nantinya pintu masuk utama akan dibuat dari sisi bawah area gedung. Jalur keluar juga diarahkan ke sisi bawah agar mobilitas kendaraan lebih lancar,” tutur Helmi.
Gedung DPRD Kaltara yang terletak di kawasan Tanjung Selor tersebut diharapkan menjadi ikon baru pemerintahan provinsi sekaligus memperkuat fungsi lembaga legislatif dalam pelayanan publik. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







