benuanta.co.id, BULUNGAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan pelabuhan itu membahas penataan ruang publik serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, dan dihadiri anggota Komisi III serta IV, Kepala Seksi Pelayanan Dishub Kaltara Fernando RL, dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Roswan.
Dalam pertemuan tersebut, para legislator menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola pelabuhan, mulai dari manajemen operasional, fasilitas penunjang, hingga aspek kebersihan dan ketertiban kawasan. DPRD menekankan agar penataan dilakukan secara humanis, tanpa menyingkirkan keberadaan PKL yang selama ini menggantungkan penghasilan di area pelabuhan.
“Pelabuhan adalah wajah daerah sekaligus pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi. Karena itu, pengelolaannya harus profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun, para pedagang kecil juga perlu tetap diberi ruang untuk mencari nafkah,” ujar anggota DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mewakili gabungan komisi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, menegaskan bahwa setiap kebijakan penataan pelabuhan perlu didasari kajian matang. “Kita ingin agar fungsi pelayanan publik tetap optimal, sementara aktivitas ekonomi masyarakat juga tidak terganggu,” ujarnya.
Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan Dishub Kaltara untuk menyiapkan langkah strategis dalam penataan kawasan Pelabuhan Tengkayu I agar lebih tertib, bersih, dan inklusif bagi masyarakat. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







