benuanta.co.id, BULUNGAN – Kunjungan Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bulungan mengenai perampasan lahan oleh PT KIPI di Kampung Baru, Mangkupadi untuk meminta pengumpulan surat lahan masyarakat yang ditindih oleh HGU/HGB PT KIPI tanpa sepengetahuan masyarakat.
Arman, Koordinator GKBM Berjuang meminta pansus DPRD tidak hanya fokus pada pembebasan lahan masyarakat ke PT KIPI, tetapi pansus juga harus memikirkan dan menyisakan ruang hidup untuk masyarakat Kampung baru, Mangkupadi. Dijelaskan bahwa HGU/HGB PT KIPI tidak hanya merampas lahan-lahan perkebunan masyarakat tetapi juga sekitar 40 pemukiman warga dan tempat pemakaman umum juga tindih oleh HGU/HGB tersebut.
“Kami sebagai warga disini berharap pansus ini tidak hanya fokus pada pembebasan lahan saja, tetapi juga menyisakan ruang hidup untuk masyarakat Kampung baru juga. Ya paling tidak 200 meter dari pinggir jalan itu dibebaskan karena perkuburan bahkan rumah-rumah kami itu ada sekitar 40 masuk dalam HGU padahal sudah ada sertifikat hak milik sejak 2009,” tegas Arman, Ahad (2/11/2015).
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto sekaligus ketua Pansus penyelesaian sengketa lahan PT KIPI dengan masyarakat Mangkupadi menyatakan DPRD hari ini senafas dengan perjuangan masyarakat Mangkupadi. Pihaknya akan pro aktif melakukan pengumpulan data lahan masyarakat dan SK HGU PT. BCAP dan HGB PT KIPI yang ada di Disperta dan BPN untuk dijadikan sebagai dasar untuk melakukan proses pembebasan lahan tersebut.
“Kedatangan kita sampai ke kampung baru Mangkupadi ini bentuk keseriusan kita untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut ini karena kita ini sebagai perwakilan masyarakat tentu senafas dengan perjuangan masyarakat. Tim pansus DPRD Bulungan sebelum datang ke kampung baru ini tentu kami juga sudah melakukan sidak di Disperta dan BPN untuk meminta data versi pemerintah. Karena data HGU ini juga sangat sulit karena beberapa kali ada revisi sekitar 3 atau 4 kali,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







